Dark/Light Mode

Muktamar Internasional Fikih Peradaban

PBNU Akan Minta Fatwa Ulama Soal Piagam PBB

Jumat, 16 Desember 2022 07:03 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam Gala Dinner dengan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12) malam.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam Gala Dinner dengan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12) malam.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggagas Muktamar Internasional Fikih Peradaban Fiqhul Hadlarah I pada 6 Februari 2023 mendatang.

Muktamar Fikih Peradaban ini merupakan rangkaian terakhir dari 9 klaster kegiatan, sebelum puncak Resepsi Satu Abad NU di Sidoarjo. 

"Ini istilah tak dikenal di dunia Islam. Tapi istilah ini banyak digunakan umat Islam di Indonesia dan NU untuk menunjuk pada wacana keagamaan di berbagai masalah yang berkembang di masyarakat," kata Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam Gala Dinner dengan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12) malam.

Menurut Gus Yahya, sampai saat ini dunia masih dibayangi konflik identitas dan agama atau yang mengatasnamakan agama. Konflik ini memang bukan baru terjadi,  tapi sudah sangat lama. Padahal, dunia sudah memiliki sebuah kesepakatan besar yakni Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa.

Baca juga : BSKDN Minta Daerah Manfaatkan Kearifan Lokal

Sayangnya, hal-hal yang disepakati secara internasional tidak serta-merta dapat diterapkan secara domestik oleh negara-negara anggota PBB. Dinamika percaturan di antara aktor-aktor global pun tidak secara konsisten mengarah kepada pemapanan dan penguatan kesepakatan-kesepakatan tersebut. Dengan kata lain, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB adalah sesuatu yang masih harus diperjuangkan oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujuinya dan mempercayai kemungkinan terwujudnya.

Kelompok-kelompok Muslim yang terlibat konflik –termasuk dengan menggunakan kekerasan hingga teror— mempertahankan posisi mereka dengan mengajukan rujukan-rujukan di dalam "turats fiqhiyyah". Hingga satu abad lalu, konflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal.

Ini bukan sesuatu yang eksklusif menyangkut Islam saja. Pihak-pihak di luar Islam pun pada umumnya meneguhi pola sikap dan tindakan yang didasarkan pada anggapan bahwa perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral.

Karena itu, dalam muktamar nanti peserta akan meminta fatwa atas status legal Piagam PBB itu. 

Baca juga : AMI Minta Masyarakat Internasional Beri Perhatian Ke Etnis Uighur

"Sejauh mana keabsahan Piagam PBB dan Organisasi PBB dengan mempertimbangkan alasan, proses dan mekanisme serta tujuan kelahirannya sebagai perjanjian (‘ahd) yang mengikat umat Islam atas dasar keabsahan pihak-pihak –negara-negara dan para kepala negara—yang mengklaim posisi sebagai wakil-wakil mereka (umat Islam) pada saat menyepakatinya," kata Gus Yahya.

Para ulama dan ahli fikih, kata Gus Yahya, perlu memberikan jawaban atas satu pertanyaan mendasar itu.

Menurut Gus Yahya, gagasan muktamar internasional fikih itu merupakan bagian dari ikhtiar NU untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia internasional. 

"Ini awalan dari inisiatif strategis yang diusung NU dalam membangun peradaban," ujar Gus Yahya.

Baca juga : Ignasius Jonan Raih Anugerah Bintang Jasa Dari Kaisar Jepang

Muktamat ini akan dihadiri sejumlah ahli fikih dunia dan tokoh muslim internasional, seperti Syaikh Dr Ahmad Al-Thayib (grand Syaikh Al Azhar, Mesir) Syaikh Abdullah bin Mahfudh Ibn-Bayyah (Majelis Hukana Al amuslimin, UAE) Al Habib Ali Zainal Abidin bin Abdurrahman Al Jufri (Direktur El Taba Institute, UAE) Eslam Sa'ad (Peneliti Islam Kontemporer,. Mesir) Dr. Syafiq Ibrahim Allam (Grand Mufti, Mesir); dan Prof. Koutoub Moustapha Kano (Sekjen Council of Islamic Fiqh Afrika).

Sementara dari Indonesia yang akan menjadi pembicara adalah Prof Dr KH Quraish Shihab, KH Miftachul Akhyar (Rais Aam PBNU), KH Maruf Amin (wakil presiden), KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam PBNU), dan KH Ahmad Mustofa Bisri (mustasyar PBNU).â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.