Dark/Light Mode

Dugaan Intimidasi Ke KPUD Dilaporkan Ke DKPP

Awas, Jangan Ada Main Mata

Jumat, 23 Desember 2022 06:35 WIB
Tim Hukum Advokasi untuk Pemilu Bersih 2024 di Kantor DKPP RI. (Foto: Istimewa)
Tim Hukum Advokasi untuk Pemilu Bersih 2024 di Kantor DKPP RI. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dugaan kasus intimidasi KPU Pusat kepada KPU Daerah dalam verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024, masuk babak baru. Komisioner KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Idham Holik menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan intimidasi kepada anggota KPU Daerah. Kata dia, apa yang dilon­tarkan konteksnya hanya jokes.

“Bayangin, masa di depan ribuan orang saya intimidasi. Kalau intimidasi interpersonal, iya kan? Dan pertanyaan­nya sebodoh itukah? Ini videonya ada,” katanya.

Idham diduga melontarkan ancaman atau intimidasi dalam konsolidasi nasional saat mengatakan, jika ada anggota KPU yang tidak mengikuti arahan, akan masuk rumah sakit. Perihal kalimat terse­but, Idham membenarkan pernyataan itu ke luar dari mulutnya.

Baca juga : Dongkrak Prestasi Atlet, KONI DKI Siapkan Pelatih Asing

Namun, dia menyebut bahwa pernyataan itu merupakan unek-uneknya dan wajar dilakukan dalam konteks komunikasi organisasi.

“Enak nggak enak diungkapkan. Kalau yang nggak tegak lurus saya bawa ke rumah sakit. Begitu doang, habis itu saya tutup,” ucapnya.

Dia menyebut, ucapannya tersebut juga membuat para anggota KPU yang hadir merespons dengan tawa. “Saya tutup sampai tertawa semua itu forum­nya. Masa orang ditekan tepuk tangan,” imbuhnya.

Kini, Idham pun dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh beberapa petugas KPU Daerah. Dugaan intimidasi ini disebut terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU.

Baca juga : Andika Digosipin Masuk Kabinet

“Kami melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan salah satu komisioner KPU Pusat, Idham Holik, yang mem­berikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia,” ujar kuasa hukum petugas KPU Daerah, Airlangga Julio, kepada wartawan di DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Julio mengatakan, saat itu Idham me­nyebut anggota KPU yang tidak menuruti arahan akan dimasukan ke dalam rumah sakit. Menurut Julio, ucapan Idham merupakan bentuk intimidasi kepada KPU Daerah.

“Ini salah satu intimidasi serius. Kami tidak anggap sepele. Kami juga melapor­kan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah,” kata Julio.

Selain Idham, Julio juga menyebut pihaknya melaporkan beberapa anggota KPU Provinsi dan Kabupaten-Kota. Mereka dilaporkan atas dugaan melaku­kan kecurangan dalam verifikasi faktual (verfak) partai politik.

Baca juga : Momen Ganjar Antar Jokowi Ke Jakarta Dan Kasih Pesan Jangan Lupa Minum Jamu

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR akan mencari siapa pihak yang bertanggung jawab di balik intimidasi tersebut. Dia meminta KPU menjelaskan semua hal terkait dugaan ini.

“Dalam waktu dekat, sesuai mekan­isme tata tertib anggota DPR, kami akan undang KPU, dan kalau memang ada aspirasi dugaan itu ya sampaikan saja di Komisi II,” ucap Doli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.