Dark/Light Mode

Belum Sampai Meja Presiden

Pencabutan PPKM Baru Omdo

Selasa, 27 Desember 2022 06:40 WIB
ilustrasi PPKM. (Foto: Istimewa).
ilustrasi PPKM. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dengan ahli epidemiologi dan ahli kesehatan masyarakat terkait rencana pencabutan status PPKM maupun PSBB akhir tahun ini. Sayangnya, Nadia belum dapat mengonfirmasi kapan kajian itu rampung dilakukan dan bisa dikirim ke meja Jokowi.

"Masih jadi pembahasan para ahli epi (epidemiologi) dan kesehatan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat dan faskes," kata Nadia, kemarin.

Baca juga : Ini Lho, Syarat Pencabutan PPKM...

Kondisi ini ditanggapi beragam oleh warganet. Ada yang kesal, ada pula yang masa bodo soal kebijakan PPKM ini.

Akun @SdSupriyady yang merasa di PHP-in, langsung mengumpat. "Omonganmu plinta-plintut!" tulisnya. "Kata Pak Jokowi; Kajian tentang penghentian PPKM belum sampai ke meja saya. Masyarakat diharap bersabar. Jangan-jangan halu lagi nih, seperti yang sudah," tulis akun @tawajkt.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Matangkan Rencana Pencabutan PPKM

Warganet lainnya malah masa bodoh soal kebijakan PPKM. Karena selama ini aktivitas masyarakat sudah tidak ada bedanya dengan sebelum pandemi.

"Emang PPKM masih ada?" tanya @IgnasPut. "Ya elah Pak, PPKM nggak jelas dan nggak ada yang peduli juga," sahut @victory_ori.

Baca juga : Komisi IX DPR Dukung Presiden Cabut PPKM, Tapi Ada Syaratnya

Wargent lainnya sudah nyaman merasa nyaman dengan aturan PPKM. Salah satunya mengenakan masker. Bahkan, ada yang mulai hitung-hitungan kalau PPKM dicabut. "PPKM mau dicabut, sedia lipstik lagi yang banyak gaes," tulis @agustinarahma. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.