Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih menunggu berbagai indikator. Salah satunya, tingkat kekebalan mayoritas masyarakat dari Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, kebijakan pencabutan PPKM tidak dilakukan gegabah. Melainkan, dengan pertimbangan yang matang.
“Itu dilakukan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pemerintah yang melibatkan para pakar di bidangnya,” ujar Nadia saat memberi keterangan pers, kemarin.
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Matangkan Rencana Pencabutan PPKM
Dia menilai, pandemi di Indonesia masih cukup terkendali sejak Februari 2022. Terlihat pada saat Pemerintah membolehkan adanya aktivitas mudik Lebaran.
“Kita tidak melihat adanya lonjakan kasus maupun kasus baru yang tinggi dan angka keperawatan di rumah sakit di ICU sedikit begitu juga kasus kematian. Kita melihat ini dalam posisi terkendali,” ungkapnya.
Sebelum mencabut PPKM diperlukan kesiapan dari masyarakat luas. Kesiapan yang dimaksud adalah antibodi masyarakat dalam menghadapi Covid-19.
Baca juga : BPIP harap Duta Pancasila Lawan Hoaks
Untuk mengetahui tingkat kekebalan masyarakat maka Kemenkes akan melakukan sero survei. Sero survei atau survei antibodi menjadi salah satu rujukan untuk mencabut status pandemi Covid.
“Sero survei ini diperlukan untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi dari Covid,” ucapnya.
Ia menegaskan, survei dipakai oleh Pemerintah sebagai dasar dalam melakukan kebijakan berbasis bukti. Sehingga untuk menentukan dicabut atau tidaknya PPKM akan menunggu dari hasil sero survei.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya