Dark/Light Mode

Ini Lho, Syarat Pencabutan PPKM...

Senin, 26 Desember 2022 07:45 WIB
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto: BNPB)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto: BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih menunggu berbagai indikator. Salah satunya, tingkat keke­balan mayoritas masyarakat dari Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, kebijakan pencabutan PPKM tidak dilakukan gegabah. Melainkan, dengan pertimbangan yang matang.

“Itu dilakukan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pemerintah yang melibatkan para pakar di bidangnya,” ujar Nadia saat memberi keterangan pers, kemarin.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Matangkan Rencana Pencabutan PPKM

Dia menilai, pandemi di Indonesia masih cukup terkendali sejak Februari 2022. Terlihat pada saat Pemerintah membolehkan adanya aktivitas mudik Lebaran.

“Kita tidak melihat adanya lonjakan kasus maupun kasus baru yang tinggi dan angka keperawatan di rumah sakit di ICU sedikit begitu juga kasus kematian. Kita melihat ini dalam posisi terkendali,” ungkapnya.

Sebelum mencabut PPKM diperlukan kesiapan dari masyarakat luas. Kesiapan yang dimaksud adalah antibodi masyarakat dalam menghadapi Covid-19.

Baca juga : BPIP harap Duta Pancasila Lawan Hoaks

Untuk mengetahui tingkat kekebalan masyarakat maka Kemenkes akan melakukan sero survei. Sero survei atau survei antibodi menjadi salah satu rujukan untuk mencabut status pandemi Covid.

“Sero survei ini diperlukan untuk melihat jumlah popu­lasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi dari Covid,” ucapnya.

Ia menegaskan, survei dipakai oleh Pemerintah sebagai dasar dalam melakukan kebijakan ber­basis bukti. Sehingga untuk me­nentukan dicabut atau tidaknya PPKM akan menunggu dari hasil sero survei.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.