Dark/Light Mode

Kemendagri Soal Pemilu

Kudu Cerdas Pas Memilih Dan Menyenangkan Dong...

Rabu, 4 Januari 2023 07:55 WIB
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar. (Foto: Istimewa)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat cerdas memilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Gairah penyelenggaraan Pemilu perlu ditumbuhkan. Pesta demokrasi harus menyenangkan masyarakat, bukan menegangkan.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar menyatakan, pelaksanaan pen­didikan politik merupakan pekerjaan besar dan membu­tuhkan kerja sama dari semua pihak.

Tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja.

Baca juga : Pengamat: Erick Thohir Cawapres Pilihan Milenial

“Bagaimana mendidik masyarakat menjadi pemilih yang cer­das. Bagaimana memberikan kemudian pelaksanaan pendidi­kan politik. Itu pekerjaan besar, tidak mungkin dilakukan hanya penyelenggara Pemilu,” kata Bahtiar.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024, kemarin.

Dia menjelaskan, dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini hampir mencapai 277 juta orang, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta. Jumlah penduduk poten­sial yang tidak sedikit ini harus dijangkau dengan berbagai cara, tidak hanya mengandalkan peran dari penyelenggara Pemilu.

Baca juga : Partai Garuda: Itu Hak Dan Kewenangan Presiden

“Bagaimana menjangkau se­luruh masyarakat yang menjadi pemilih potensial itu. Tangannya KPU, Bawaslu, DKPP terba­tas sekali. Ini harus dijangkau dengan berbagai instrumen, tentu kita harus bergerak ber­sama, termasuk menggerakkan potensi masyarakat,” ujar anak buah Mendagri Tito Karnavian ini.

Diingatkannya, berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan aparat keamanan akan mem­bantu demi suksesnya penye­lenggaraan Pemilu 2024.

Pada waktu pencoblosan nanti, masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan suasana yang riang dan gembira. Tidak ter­jadi masalah di lapangan, tidak terjadi konflik, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana demokrasi.

Baca juga : Belanda Minta Maaf Melulu, Ganti Rugi Dong...

“Dalam hal ini mendukung tugas-tugas penyelenggara, me­mantau bagaimana masyarakat bisa nanti berbondong-bon­dong ke TPS. Suasana kampanye juga riang gembira,” jelas Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) ini.

Selain itu, Bahtiar mengingat­kan netralitas ASN sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.