Dark/Light Mode

Pemberi Suap Kabur Ke Luar Negeri

Kasus AKBP Bambang Kayun Menyangkut Duit Rp 2 Triliun

Minggu, 11 Desember 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun ternyata kakap. Menyangkut uang besar: triliunan rupiah. Pemberi rasuah diduga ingin menguasainya dengan dibantu pejabat Mabes Polri itu.

Namun saat kasus ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), si pemberi suap kabur ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Agar orang yang dicari KPK itu bisa dibawa pulang.

Baca juga : KPK Sebut Pengusaha Pemberi Suap AKBP Bambang Kayun Berdomisili Di LN

Hingga kini, KPK masih menyembunyikan pihak yang menyuap AKBP Bambang. Penetapan tersangka justru terungkap dari gugatan praperadilan terhadap lembaga antirasuah. Perwira menengah Divisi Hukum Polri itu menjadi tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membocorkan, pihak pemberi suap merupakan pengusaha. Keberadaannya sudah diketahui. “Sekarang yang bersangkutan di luar negeri atau berdomisili di luar negeri,” ujarnya.

KPK telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam pengusutan kasus AKBP Bambang.

Baca juga : KPK Usut Dugaan Keterlibatan Perwira Polri Lainnya

Alex mengungkapkan, Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus pidana umum. Kasus yang menyeret AKBP Bambang ini berkaitan dengan penggelapan dana PT Aria Citra Mulia dan tabungan Rp 2 triliun lebih.

Dana perusahaan yang diduga digelapkan merupakan milik mendiang H.M. Said Kapi. Penggelapan itu menggunakan dokumen palsu.

Bareskrim telah menyerahkan kasus yang melibatkan Bambang itu kepada KPK. “Baik dari penerimanya maupun pemberi (suap),” ujar Alex.

Baca juga : KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap Dan Gratifikasi

Untuk menguak kasus ini, KPK mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi. Pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat bakal dipanggil dan diperiksa. Tak terkecuali anggota Polri. Diduga, Bambang tak sendirian menerima rasuah.

AKBP Bambang diduga menerima uang hingga Rp 56 miliar serta mobil mewah. Pemberian itu diduga dari Emylia Said dan Hermansyah yang—dibantu —memanipulasi surat-surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.