Dark/Light Mode

Sebelum Digiring Ke Markas KPK, Lukas Enembe Akan Dicek Kesehatannya Di RSPAD

Selasa, 10 Januari 2023 17:25 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
KPK menduga, Rijantono Lakka menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar agar perusahannya mendapatkan pengerjaan beberapa proyek di Pemprov Papua.

Baca juga : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK Di Rumah Makan

Di antaranya, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar. Lalu, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Baca juga : Ditangkap Di Jayapura, Lukas Enembe Dibawa Ke Jakarta

Serta, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.

Baca juga : Preseden Buruk, KPK Makin Tidak Dianggap

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini KPK sedang mengembangkan lebih lanjut dugaan tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.