Dark/Light Mode

Belajar Dari Kasus Lukas Enembe

Masyarakat Papua Diingatkan Hati-Hati Pilih Pemimpin

Rabu, 16 November 2022 13:41 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah banyak kepala daerah dari tanah Papua yang mengakhiri karir politik mereka di balik jeruji, lantaran terbukti bersalah menyalahgunakan uang rakyat.

Untuk itu, Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Arso, Kabupaten Keerom, Nico Uriager mengingatkan kepada seluruh masyarakat Papua agar pada Pilkada tahun 2024 lebih berhati-hati memilih kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota.

Hal itu dikatakan Nico saat dimintai tanggapannya terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU). 

Baca juga : Jasa Raharja Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

Nico memberi contoh deretan kepala daerah dari Papua dimaksud, yakni Barnabas Suebu, mantan Gubernur Papua dan Anggota DPR RI, mantan Bupati Keerom Muhammad Markum, dan mantan Wakil Bupati Sarmi Yasina Troce. 

Terbaru, Lukas Enembe dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Nama terakhir hingga kini masih buron.

“Tahun 2024 akan muncul banyak tokoh secara sporadis seperti jamur di musim hujan, ingin jadi bupati, ingin jadi gubernur. Mereka akan ramai-ramai ke Jakarta untuk mencari partai pengusung. Setelah terjadi penyalahgunaan anggaran, mereka mulai cuci tangan, lari, sembunyi,” ujar Nico, di Arso, Rabu (16/11). 

Baca juga : Pertemuan Firli Bahuri Dengan Lukas Enembe Tak Dipermasalahkan Dewas KPK

Nico mengingatkan, pada Pilkada 2024 masyarakat Papua agar memilih pemimpin yang jujur. Pemimpin yang berjiwa besar, yang berani bertanggung jawab ketika ada temuan terkait penyalahgunaan anggaran.

Terutama, sosok yang menjadi gubernur. Sebab, gubernur berperan besar dalam mempertanggungjawabkan semua keuangan negara yang didistribusikan ke tanah Papua.

“Maka seorang pemimpin tanah Papua ini, harus jujur. Tidak bisa, kita sudah salah, kita mulai mencari jalan untuk membawa kekuatan segala macam bentuk dan cara untuk menghambat. Ini tidak bisa. Selama anda masih warga negara Indonesia di atas tanah ini, tetap anda dicari, dipegang, diadili, kalau bersalah,” tegas Nico.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.