Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Belum Sanggup Bawa Lukas Enembe
Preseden Buruk, KPK Makin Tidak Dianggap
Minggu, 8 Januari 2023 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini dinilai lemah dalam penegakan hukum kepada koruptor. Indikasinya, beberapa nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan.
Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga kini belum juga ditahan. Padahal, Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022 dalam kasus kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Mirisnya lagi, Lukas malah meresmikan Kantor Gubernur Papua di Jayapura pada 30 Desember 2022.
Tidak hanya itu, KPK juga kini belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. KPK hanya mampu “mengendus” keberadaan eks politisi PDIP, tanpa bisa menangkapnya.
Baca juga : Belum Juga Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Alasan KPK
Selanjutnya, komisi antirasuah itu juga belum berhasil memeriksa mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna yang namanya disebut dalam dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh yang menerima Rp 17 miliar dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto mengkritik lemahnya KPK kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK beralasan Enembe tidak ditahan dengan alasan sedang sakit dan ingin pergi berobat ke Singapura.
“Ini jadi satu hal yang tidak bagus untuk KPK sendiri, jadi kelihatan lemah di hadapan tersangka korupsi,” kritik Agus di Jakarta, kemarin.
Baca juga : KPK Rayu Supaya Mau Ditahan Dulu
Agus mendesak, saatnya KPK bergerak cepat menjemput paksa Lukas Enembe yang tampak sehat pada acara peresmian Kantor Gubernur Papua di Jayapura pada 30 Desember 2022 lalu. Fakta tersebut, kata dia, sinyal yang bagus untuk memproses atau memeriksa Lukas secara cepat.
“Beberapa tokoh adat Papua cukup terbuka terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Mereka justru mendorong agar Lukas Enembe bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan, agar kasus tersebut bisa jelas, apakah motif politis atau benar-benar kasus pidana,” ungkapnya.
Selain itu, kata Agus, Lukas Enembe bisa mendapat kesempatan untuk membuktian apakah dia benar-benar bersih dari tuduhan korupsi. “Toh ruang hukumnya ada, ada praperadilan kalau dia tidak melakukan,” ujar Agus.
Baca juga : KPK: Kalau Nggak Punya Ongkos, Ngomong Saja
Sementara, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, kegiatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang meresmikan Kantor Gubernur Papua akan menjadi perhatian KPK. Sebab, Lukas Enembe sempat beralasan ingin pergi berobat ke Singapura.
“Yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami,” katanya di Jakarta, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya