Dark/Light Mode

Kebebasan Berpendapat Dapat Nilai Paling Jeblok

Rabu, 11 Januari 2023 09:05 WIB
Indeks Kinerja Tahun 2022. (Foto: Instagram @perupadata).
Indeks Kinerja Tahun 2022. (Foto: Instagram @perupadata).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia selama tahun 2022 masih belum bisa dibilang baik. Bahkan, kebebasan be­rekspresi dan berpendapat mendapatkan skor paling jeblok alias buruk.

Akun @perupadata mengungkap rilis Setara Institute terkait Indeks Kinerja HAM di Indonesia. Rilis menyimpulkan skor terhadap pemenuhan hak masyarakat, kebebasan berpendapat, juga keterlibatan dalam pemerintahan. Secara nasional, Indonesia mendapat indeks 3,3 dari skala 1-7.

Baca juga : Pariwisata Mulai Bangkit

“Bukan hasil yang menggembirakan tentunya, apalagi masih di bawah angka moderat 4,” ungkap @perupadata.

“Kebebasan berekspresi dan berpenda­pat catatkan indeks paling rendah. 1,5 secara umum dan untuk isu minoritas seksual, angkanya lebih rendah lagi, 1,4,” kata @perupadata lagi.

Baca juga : Ingin Mental Tetap Sehat Dan Kuat? Dekati 7 Orang Ini

Akun @r.ramdanis mengatakan, rilis yang diungkap Setara Institute sesuai dengan dengan apa yang dirasakan masyarakat. Khususnya terkait kebebasan berpendapat. “Akurat sangat,” katanya. “Menyedihkan,” ujar @anthony_zhu26.

Menurut @alisyarief, indeks kinerja HAM 2022 ada kemajuan, tapi tak ada keadilan. Kata @TarunaAdjie1, kinerja HAM ada kemajuan atas menguapnya kasus KM50, kasus Kanjuruhan. “Belum kasus-kasus lain yang menguap,” ka­tanya.

Baca juga : KSP Pastikan KUHP Tidak Bertentangan Dengan Demokrasi

Akun @hincapandjaitan mengatakan, kebebasan berpendapat dan menyampai­kan gagasan adalah oksigen demokrasi. Karena itu, perlu dijaga agar tetap sehat demokrasi di Indonesia. “Ini soal serius,” ujarnya.

Akun @AyaniMel mengingatkan Pemerintah jangan otoriter dan sewenang-wenang. Indonesia merupakan negara Pancasila yang reformis demokratis. Untuk itu, junjung tinggi HAM dan hargai hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. “Susah untuk diubah,” kata @ ihwanu_priyantan.id.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.