Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lukas Enembe Dibawa Ke Markas KPK!

Kamis, 12 Januari 2023 17:18 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini membawa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Gedung merah Putih, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemprov Papua itu sebelumnya dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya.

Lukas tiba di Gedung KPK pukul 17.11 WIB. Puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap yang menaiki tiga bus mengawalnya dari RSPAD. Kendaraan taktis juga ikut mengawal.

Baca juga : KPK Usut Pihak Yang Bantu Lukas Enembe Lari Ke LN

Berikut videonya:

Bahkan, beberapa personel pasukan khusus Polri yang menggunakan motor trail juga ikut masuk ke pelataran Gedung KPK.

Mobil tahanan yang ditumpangi Lukas berhenti di depan ruang pelaporan LHKPN, sisi kiri Gedung Merah Putih. Beberapa pegawai KPK langsung membawakan kursi roda.

Baca juga : KPK: Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

Butuh waktu untuk menurunkan Lukas. Baru sekitar 50 detik kemudian, dia didorong menuju lobi markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs.

Penyidik, dan belasan personel polisi, mengawalnya di belakang. Sementara di kanan dan kiri, personel Brimob berbaris.

Lukas yang mengenakan kemeja batik merah lengan panjang, senada dengan sepatu slip on merah yang dikenakannya, dan tentu dilapis rompi oranye tahanan KPK tampak memegang handuk kecil.

Baca juga : Kenapa Lukas Enembe Telat Ditangkap? Ini Penjelasan Mahfud

Mendekati wartawan, dua tangannya yang terborgol diangkat. Lalu, memberi dua jempol. Tak ada komentar yang dilontarkannya.

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.