Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Organisasi Profesi Dokter Jangan Terlalu Powerful
Kemenkes Dan Kemendikbudristek Harus Sejalan Tingkatkan Layanan Primer
Jumat, 13 Januari 2023 08:00 WIB
Sebelumnya
Judilherry kemudian menyinggung soal layanan primer yang mendapat penolakan dari IDI. Padahal layanan kesehatan primer ini memberikan layanan kesehatan dasar yang bersifat preventif, berkesinambungan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Keberadaan dokter layanan primer dapat mencegah membengkaknya klaim BPJS yang harus ditanggung pemerintah karena banyaknya pasien yang dirawat di rumah sakit.
Padahal, bila layanan primer ini diperkuat, kata dia, maka tidak semua pasien harus langsung dirawat ke rumah sakit. Keberadaan DLP akan mengurangi pasien diabetes berkurang, begitu juga pasien jantung dan paru-paru, karena mendapatkan penanganan preventif.
Baca juga : Keluarkan Instruksi Harian, Dasco Tegaskan Kader Gerindra Harus Loyal Putusan Partai
Prof Sugito menambahkan, apa yang disampaikan P2KPK adalah agar pencegahan terjadinya penyakit yang berat bisa diantisipasi. Sayangnya, layanan primer ini menuai hambatan justru dari IDI sendiri. Sementara peran IDI yang sesungguhnya untuk mensejahterakan para anggotanya, justru tidak maksimal.
“Kami mencintai IDI dan menyelamatkan IDI agar kembali ke khittah. Yaitu, menjadi organisasi yang mensejahterakan anggotanya,” ujarnya. “Kami sama sekali tidak benci,” imbuhnya.
Baca juga : Langkah ASDP Akuisisi PT Jembatan Nusantara Tingkatkan Pelayanan Jasa Pelayaran
Bagaimana tanggapan IDI? Ketua PB IDI Adib Khumaidi tak bisa berbicara panjang soal ini, lantaran sedang menjalankan ibadah umrah. Ia meminta Rakyat Merdeka mengontak Wakil Ketua PB IDI Mahesa Pranadipa.
Soal kewenangan IDI yang luar biasa dan DLP, Mahesa menjawab dengan mengirimkan gambar diagram berjudul Siklus Dokter.
Baca juga : Dukung ASN Cakap Digital, Kemenkominfo & Kemendikbudristek Gelar Training Literasi
Dalam diagram itu dijelaskan, bagaimana perjalanan seseorang menempuh pendidikan dokter, sampai akhirnya bisa membuka praktik. Dari diagram itu hanya mempunyai kewenangan mengeluarkan sertifikat kompetensi dari Kolegium dan rekomendasi izin praktik dari IDI Cabang.
“Dari siklus dokter ini sebenarnya peran IDI nggak dominan. Alasan dituduh powerful tidak didasari pada fakta. Siklus ini didasarkan pada dua Undang-undang yaitu Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya