Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Kredit Proyek
Kejagung Sita Dua Rumah Eks Direksi Waskita Karya
Sabtu, 21 Januari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mantan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya, Haris Gunawan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kuntadi menjelaskan, penyitaan aset ini terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan bank PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
“Asetnya sudah kita sita, duarumah tersangka Haris Gunawan, satu di Badung, Bali dan satu di Bandung Barat,” ujarnya.
Baca juga : Kejagung Tahan Tersangka Warga Negara Amerika
Kuntadi tidak menjelaskan nilai bangunan yang disita. Dia menegaskan kasus ini masih berjalan. “Masih pemberkasan. Masih ada beberapa saksi yang kita panggil,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan, penyidik telah menyita aset tersangka Direktur Operasional II Waskita Karya, Bambang Rianto.
Tiga mobil—salah satunya Lexus dan satu sepeda motor Vespa diboyong ke Gedung Bundar. Nilai aset kendaraan ini diperkirakan Rp 1,9 miliar.
Baca juga : KPK Sita Duit Di Kas Daerah Rp 8 Miliar
Kejagung bertekad memiskinkan tersangka korupsi kredit PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Upaya memiskinkan koruptor ini pun tak sebatas pada penyitaan aset kendaraan bermotor. Untuk mengendus aset lainnya, menurut Sumedana, penyidik berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Koordinasi dengan BPN ditujukan memastikan soal kepemilikan 9 lahan dan bangunan di seputar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sedangkan kerja sama dengan PPATK ditujukan mengendus kepemilikan dana di rekening tersangka.
Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Uang Rp 8 Miliar
Sumedana belum memastikan berapa besaran atau nominal aset-aset lahan, rumah, dan rekening milik Bambang Rianto.
“Kita sudah koordinasi denganpihak terkait untuk kepentinganpenyitaan aset lanjutan,” ujarnya.
Mengenai data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tersangka yang mencapai Rp 23 miliar, Sumedana menandaskan, kepemilikan aset-aset tersebut tengah dianalisis. Jika dibeli dari duit korupsi, penyidik tak segan menyitanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya