Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Soal Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
KPK Sentil OC Kaligis
Selasa, 24 Januari 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Kaligis mengemukakan ada dua persoalan utama dari perkara Lukas Enembe. Selain persoalan hukum, ia menyoroti masalah kesehatan yang dialaminya.
Ia pun meminta Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Firli Bahuri mengizinkan istri Lukas, Yulce Wenda bisa menjenguk suaminya setiap saat.
Hal itu menurutnya merupakan sebuah hak asasi yang harus dipenuhi KPK. Begitu juga dengan dokter dari KPK yang menangani Lukas Enembe.
Baca juga : Tak Lagi Dibantarkan, Lukas Enembe Kembali Jalani Penahanan Di Rutan KPK
Kaligis mengatakan jangan sampai keterangan dokter justru menghalang-halangi hak istrinya untuk berkunjung.
Menurutnya, Lukas sedang mengidap penyakit ginjal kronis stadium 5. Ia berharap tidak terjadi hal buruk kepada Lukas saat ditahan KPK. “Kalau ada apa-apa, yang bertanggung jawab Ketua KPK,” imbuhnya.
Terakhir, Kaligis meminta KPK tidak memaksakan penyidikan terhadap Lukas jika kondisi kesehatannya semakin buruk.
Baca juga : Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Dana Otsus Papua
Merespons pernyataan Kaligis, KPK menandaskan saat ini suami Yulce itu dalam kondisi sehat.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 50 miliar. Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memblokir rekening dengan nominal Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya