Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Korupsi Lukas Enembe Ke OPM
Selasa, 17 Januari 2023 19:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka Alias OPM.
"Ini tentu akan didalami dalam proses sidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, pasti akan didalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Dugaan Penggunaan Dana Otsus
Sebab, menurut Alex, korupsi Lukas Enembe ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah, dan bahkan, Rp 1 triliun.
"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai 1 T (Rp 1 triliun), tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," sambungnya.
Baca juga : KPK Bakal Jerat Pihak-pihak Yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur
Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Cegah 5 Orang Ke LN
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya