Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ungkap Titik Rawan Korupsi Haji
KPK Kasih Kode Keras Nih...
Rabu, 25 Januari 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tiga pos dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Yaitu, mark up pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, penginapan, biaya makan serta biaya pengawasan haji.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap fakta yang menunjukkan ada perbedaan harga yang tinggi. Mulai dari biaya inap, makan dan pengawasan haji yang berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 160 miliar.
Firli mengatakan, dengan tingginya animo masyarakat Indonesia yang ingin berangkat haji, harus dibarengi dengan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan dan akuntabel.
Baca juga : Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dan Aliran Dana Ke KKB Lukas Enembe
“Ini penting, mengingat sebelumnya KPK pernah menangani kasus tindak pidana korupsi di sektor pengelolaan haji,” ujar Firli dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
KPK, kata Firli, juga menemukan permasalahan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jemaah.
“Sebagai contoh, pada 2022 BPIH per jemaah sebesar Rp 39 juta dari biaya riil seharusnya Rp 98 juta per orang,” ungkapnya.
Baca juga : Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Terkendala Hal Ini
Firli menjelaskan, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji diperoleh dari setoran jemaah dan nilai manfaat dari dana kelolaan haji per tahun. Pada pelaksanaannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu direct cost dan indirect cost.
“Saat ini, indirect cost digunakan subsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekah dan Madinah,” jelas dia.
Dengan kebijakan Pemerintah yang sejauh ini tidak menaikkan BPIH, kata Filri, dapat dilihat indirect cost (subsidi) terhadap direct cost semakin meningkat setiap tahunnya hingga lebih dari 50 persen. Kata dia, harus segera ada solusi agar tidak menjadi bom waktu.
Baca juga : Tilang Kendaraan Kembali Ke Manual Nih...
“Sebab, indirect cost dari dana manfaat akan cepat habis, sehingga berpotensi merugikan jemaah yang masih dalam masa tunggu. Jika kondisi itu terus berlangsung, maka dana manfaat itu akan habis pada 2026-2027,” kata dia.
Firli mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji. Seperti melakukan efisiensi dengan memangkas hal-hal tidak diperlukan, agar pembiayaan tidak membengkak. Pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.
“Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya,” saran dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya