Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ungkap Titik Rawan Korupsi Haji

KPK Kasih Kode Keras Nih...

Rabu, 25 Januari 2023 06:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara).
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tiga pos dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Yaitu, mark up pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, penginapan, biaya makan serta biaya pengawasan haji.

Ketua KPK Firli Bahuri mengung­kap fakta yang menunjukkan ada perbedaan harga yang tinggi. Mulai dari biaya inap, makan dan pengawasan haji yang berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 160 miliar.

Firli mengatakan, dengan tingginya animo masyarakat Indonesia yang ingin berangkat haji, harus dibarengi dengan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan dan akuntabel.

Baca juga : Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dan Aliran Dana Ke KKB Lukas Enembe

“Ini penting, mengingat sebelumnya KPK pernah menangani kasus tindak pi­dana korupsi di sektor pengelolaan haji,” ujar Firli dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

KPK, kata Firli, juga menemukan per­masalahan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jemaah.

“Sebagai contoh, pada 2022 BPIH per jemaah sebesar Rp 39 juta dari biaya riil seharusnya Rp 98 juta per orang,” ungkapnya.

Baca juga : Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Terkendala Hal Ini

Firli menjelaskan, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji diperoleh dari setoran jemaah dan nilai manfaat dari dana kelolaan haji per tahun. Pada pelaksan­aannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu direct cost dan indirect cost.

“Saat ini, indirect cost digunakan subsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekah dan Madinah,” jelas dia.

Dengan kebijakan Pemerintah yang sejauh ini tidak menaikkan BPIH, kata Filri, dapat dilihat indirect cost (subsidi) terhadap direct cost semakin meningkat setiap tahunnya hingga lebih dari 50 persen. Kata dia, harus segera ada solusi agar tidak menjadi bom waktu.

Baca juga : Tilang Kendaraan Kembali Ke Manual Nih...

“Sebab, indirect cost dari dana manfaat akan cepat habis, sehingga berpotensi merugikan jemaah yang masih dalam masa tunggu. Jika kondisi itu terus berlangsung, maka dana manfaat itu akan habis pada 2026-2027,” kata dia.

Firli mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji. Seperti melakukan efisiensi dengan memangkas hal-hal tidak diperlukan, agar pembiayaan tidak mem­bengkak. Pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.

“Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang atau rentan korupsi harus diper­baiki sistemnya,” saran dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.