Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PBNU Gelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Ini 3 Hal Yang Akan Dibahas

Rabu, 25 Januari 2023 21:35 WIB
Panitia Pelaksana Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ahmad Syarif Munawi. (Foto: Istimewa)
Panitia Pelaksana Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ahmad Syarif Munawi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2). Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian Halaqah Fikih Peradaban yang digelar secara serial di berbagai wilayah di Indonesia sejak Agustus 2022 hingga pertengahan Januari 2023 lalu.

Panitia Pelaksana Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ahmad Syarif Munawi menyampaikan kegiatan ini akan membahas mengenai pentingnya melahirkan sebuah terobosan fikih yang baru di tengah realitas saat ini yang serba baru.

"Ini mau menegaskan kepada dunia internasional tentang pentingnya melahirkan fikih alternatif baru beserta usul fikihnya," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (25/1).

Baca juga : Industri Penerbangan Kita Bakal Kerek Cuan

Akan ada tiga pembahasan yang akan dibicarakan dalam forum tersebut. Pertama, para ulama akan membahas pandangan filih baru terkait relasi hukum fikih dengan bentuk negara bangsa modern.

"Ini kelanjutan dari beberapa hal yang sudah diputuskan pada periode sebelumnya. Seperti Munas tahun 2019 di Banjar yang membahas istilah kafir agar tidak digunakan dalam kehidupan berbangsa negara dan melahirkan istilah fiqih baru, yaitu muwathin, warga negara. Bukan lagi identitas berdasarkan sentimen keagamaan, terlepas dari apapun agamanya," terangnya.

Pembahasan pertama ini termasuk juga mengenai reformulasi pandangan hukum fikih terkait hasil konsep negara bangsa modern. Misalnya, Pancasila yang disahkan sebagai ideologi dan dasar negara.

Baca juga : Kelakar Anwar Soal Perbatasan, Ada Prabowo Yang Urus

"Negara bangsa adalah bentuk baru yang harus dicarikan legalitas hukum keagamaannya dalam fikih baru" kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU itu.

Kedua, pola hubungan muslim dan non-muslim. Dahulu, narasi yang muncul adalah perihal permusuhan dan persinggungan. Pandangan terhadap hubungan sosial keduanya ini perlu direkontekstualisasi agar bisa hidup bersama dalam satu peradaban besar dunia.

"Ini kita mencari jalan agar kita sama-sama, tidak lagi ada narasi-narasi yang sifatnya mengarah pada kebencian terhadap orang-orang yang berbeda dengan kita," ucapnya.

Baca juga : Anak Usaha Pertamina International Shipping Kembangkan Portofolio Bisnis

Ketiga, hal yang akan dibahas adalah Piagam PBB yang dijadikan sebagai rujukan otoritatif dan sesuai dengan syariat Islam. Sebagaimana diketahui, Piagam PBB menjadi salah satu kunci kesepakatan yang dapat menghentikan Perang Dunia II.

"PBB itu organisasi besar. Apakah keputusan dan produk-produk hukum yang dikeluarkannya bisa jadi acuan yang sah rujukan hukum syariat Islam? Ini yang nanti akan dibicarakan oleh para ulama yang hadir," jelasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.