Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Real Madrid, Athletic Dan Villareal Masih Tempel Barcelona
- Arsenal Tertahan, Liverpool Tunda Pesta Kemenangan
- Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Terima Suap Gara-Gara Menantu
- Innalillah! Raminten Meninggal Dunia, Ini Sejarah Dan Sosok Dari Nama Ikonik Itu
- Rosan Luruskan Fakta: LG Tidak Mundur Tapi Diputus, Penggantinya Huayou
Pengamat: Perppu Ciptaker Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global
Jumat, 27 Januari 2023 10:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum. Keberadan Perppu Cipta Kerja dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi situsi global.
“Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN. Keberadaan Perppu Ciptaker strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum,’’ kata Trubus, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (27/1).
Baca juga : Pertama Di Indonesia, IHC RSPP Jadi Bagian Mayo Clinic Care Network
Selain menghadapi ancaman resesi global yang diprediksi bakal terjadi di 2023, Trubus mengatakan, Perppu ini akan membuat Indonesia siap terhadap situasi geopolitik sebagai dampak dari invansi Rusia terhadap Ukraina. Persoalan terkait dengan ketenagakerjaan juga sudah diakomodir dalam Perppu yang diterbitkan pada 30 Desember 2022 tersebut.
‘’Perppu ini juga sudah mengakomodir semua persoalan ketenagekerjaan, seperti masalah upah, cuti, hak-hak pekerja, dan lainnya,’’ sambung Trubus.
Baca juga : Ketum KOI: Indonesia Siap Menjadi Tuan Rumah Olimpiade
Memang, lanjutnya, Perppu Ciptaker masih mengandung kelemahan terutama terkait masa kerja bagi pekerja kontrak. Dalam peraturan tersebut, tidak diatur secara gamblang sampai kapan kontrak kerja itu akan berakhir.
Terkait adanya keberatan terhadap Perppu Ciptaker dari sejumlah asosiasi buruh dan ketenagakerjaan, Trubus menganggap wajar-wajar saja. Sebab, setiap munculnya kebijakan atau aturan baru, akan muncul dinamika.
Baca juga : Kumpul Di Bali, Pakar Kedokteran Dunia Dorong Transformasi Kesehatan Global
“Kalau ada yang tidak setuju, itu wajar saja. Setiap adanya aturan baru pasti menimbulkan pro dan kontra. Ini namanya demokratis ada yang setuju dan tidak setuju,” tutup Trubus.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya