Dark/Light Mode

Menolak Dirawat Di RSPAD Gatot Subroto

Lukas Enembe Ngotot Berobat Ke Singapura

Sabtu, 28 Januari 2023 07:30 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU).
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU).

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Papua Lukas Enembe ogah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

“Alasan dari yang bersangkutan dia hanya mau berobat ke Singapura,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, kemarin.

Penolakan itu disampaikan saat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan Lukas pada Kamis (26/1/2023).

Baca juga : Lukas Enembe Ngotot Minta Berobat Ke Singapura, KPK: Bisa Kok Diperiksa…

KPK terus memantau kondisi Lukas. Kondisinya dianggap semakin membaik. Sehingga bisa menjalani pemeriksaan perkaranya.

“Memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan, dan hari ini juga bisa dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali.

Ali memastikan, kesehatan Lukas selalu dipantau selama menjalani penyidikan. Ada tim dokter KPK yang mengawasi. Penanganannya pun sama dengantahanan lain. Tidak diistimewakan.

Baca juga : KPK Nilai Lukas Enembe Belum Perlu Berobat Ke Luar Negeri

“Siapa pun tahanan itu, jadi kami tidak bedakan satu per satu orang tahanan KPK. Ketika tahanan KPK tentu hak-haknya kami penuhi, termasuk hak untuk memperoleh kesehatannya dari dokter KPK, kalau kemudian diperlukan untuk berobat keluar pasti juga ada rekomendasi dari dokter KPK,” kata Ali.

Pada Jumat, Lukas menjalani pemeriksaan sejak jam 10 hinggapukul 4 sore. Menurut Ali, pagi Lukas dapat mengikutinya prosestersebut.

“Kalau bisa dibawa ke ruang pemeriksaan itu kan berarti dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan pemeriksaan sebagai saksi kan memang tidak didampingipenasihat hukumnya ya,” kata Ali.

Baca juga : Telah Dinyatakan Sehat, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK

Sebelumnya, istri Lukas, Yulce Wenda mengklaim kon­disi kesehatan suaminya tak baik. Menurutnya, berdasarkan informasi dari pihak RSPAD, Lukas mengalami kerusakan ginjal fase stadium lima. Selain itu, Lukas mengidap penyakit jantung hingga hipertensi.

Lukas Enembe ditetapkan tersangka lantaran menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek Pemprov Papua. Lukas juga diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 10 miliar.

Lukas menerima suap dari Rijatono Lakkaz Direktur PT Tabi Bangun Papua. Suap itu diduga diberikan karena Lukas menyetu­jui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.