Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menolak Dirawat Di RSPAD Gatot Subroto
Lukas Enembe Ngotot Berobat Ke Singapura
Sabtu, 28 Januari 2023 07:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Papua Lukas Enembe ogah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
“Alasan dari yang bersangkutan dia hanya mau berobat ke Singapura,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, kemarin.
Penolakan itu disampaikan saat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan Lukas pada Kamis (26/1/2023).
Berita Terkait : Lukas Enembe Ngotot Minta Berobat Ke Singapura, KPK: Bisa Kok Diperiksa…
KPK terus memantau kondisi Lukas. Kondisinya dianggap semakin membaik. Sehingga bisa menjalani pemeriksaan perkaranya.
“Memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan, dan hari ini juga bisa dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali.
Ali memastikan, kesehatan Lukas selalu dipantau selama menjalani penyidikan. Ada tim dokter KPK yang mengawasi. Penanganannya pun sama dengantahanan lain. Tidak diistimewakan.
Berita Terkait : KPK Nilai Lukas Enembe Belum Perlu Berobat Ke Luar Negeri
“Siapa pun tahanan itu, jadi kami tidak bedakan satu per satu orang tahanan KPK. Ketika tahanan KPK tentu hak-haknya kami penuhi, termasuk hak untuk memperoleh kesehatannya dari dokter KPK, kalau kemudian diperlukan untuk berobat keluar pasti juga ada rekomendasi dari dokter KPK,” kata Ali.
Pada Jumat, Lukas menjalani pemeriksaan sejak jam 10 hinggapukul 4 sore. Menurut Ali, pagi Lukas dapat mengikutinya prosestersebut.
“Kalau bisa dibawa ke ruang pemeriksaan itu kan berarti dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan pemeriksaan sebagai saksi kan memang tidak didampingipenasihat hukumnya ya,” kata Ali.
Berita Terkait : Telah Dinyatakan Sehat, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK
Sebelumnya, istri Lukas, Yulce Wenda mengklaim kondisi kesehatan suaminya tak baik. Menurutnya, berdasarkan informasi dari pihak RSPAD, Lukas mengalami kerusakan ginjal fase stadium lima. Selain itu, Lukas mengidap penyakit jantung hingga hipertensi.
Lukas Enembe ditetapkan tersangka lantaran menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek Pemprov Papua. Lukas juga diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 10 miliar.
Lukas menerima suap dari Rijatono Lakkaz Direktur PT Tabi Bangun Papua. Suap itu diduga diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya