Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Kasus Korupsi Helikopter AW-101
Dituntut 15 Tahun Bui, Kuasa Hukum John Irfan Kenway Keberatan
Senin, 30 Januari 2023 21:00 WIB
Sebelumnya
Ia menambahkan, hal terakhir yakni di dalam persidangan dapat dibuktikan bahwa perkara yang menjerat kliennya adalah masalah perdata.
Baca juga : Bos Diratama Jaya Mandiri Dituntut 15 Tahun Penjara
Itu pun telah diselesaikan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2019 dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2020.
Baca juga : Kasus Suap Pajak, Eks Petinggi Bank Panin Dituntut 3 Tahun Penjara
"Dengan fakta-fakta tersebut tak patut terdakwa dituntut 15 tahun penjara. Bahkan sebaliknya, seharusnya dituntut bebas," tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya