Dark/Light Mode

Sri Mulyani Pertimbangkan Bikin Tax Amnesty Jilid II

Jumat, 2 Agustus 2019 18:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengadiri acara Kadin Talks yang dipandu Ketua Kadin Rosan Roeslani, di Kadin Lounge, Jakarta, Jumat (2/8). (Foto: Humas Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengadiri acara Kadin Talks yang dipandu Ketua Kadin Rosan Roeslani, di Kadin Lounge, Jakarta, Jumat (2/8). (Foto: Humas Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan paket kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II. Hal ini menyusul banyaknya permintaan dari pengusaha.

“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Kadin Talks yang dipandu oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani di Kadin Lounge, Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut Menkeu, pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 tahun lalu. “Mereka meminta pemerintah menggelar Tax Amnesty lagi,” ujarnya.

Baca juga : KPK Terus Pertimbangkan Tuntut Bupati Tamzil Dengan Hukuman Mati

Menkeu menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP). Jumlah ini sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.

Menurut Menkeu, pada program Tax Amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.

“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ujarnya.

Baca juga : Besok, Komisi III DPR Bahas Pertimbangan Amnesti Baiq NurilĀ 

Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut dia, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.

Mesin Pertumbuhan

Dalam acara Kadin Talks itu, Menkeu menceritakan, banyaknya masukan dari pengusaha mengenai tarif pajak. Menurutnya, pengusaha adalah partner kerja pemerintah dan diharapkan pengusaha juga tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.

Baca juga : Soal Penanganan Uighur, China Kecam Campur Tangan Australia Cs

Dia pun sempat mengungkapkan mengenai formula pajak yang sedang digodog terkait pajak dividen usaha. Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth). Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha memikirkan upaya agar pengusaha dapat terus meningkatkan investasinya.

“Kita ingin bekerja sama dengan pengusaha yang kredibel, yang ingin memajukan usahanya tetapi juga memajukan ekonomi Indonesia,” tukasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.