Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pilot Susi Air Masih Misteri
Prabowo-Dudung Turun Gunung
Minggu, 12 Februari 2023 08:00 WIB
Sebelumnya
Dudung mengatakan, pasukan TNI AD yang dikirim ke Papua bakal difokuskan untuk penanganan di Distrik Paro, lokasi aksi teror KKB yang terus berulah. Namun, Dudung enggan mengungkap berapa banyak jumlah pasukan yang dikirim dari Jakarta ke Nduga, Papua. Hal itu, kata dia, lantaran menyangkut faktor keamanan.
Selain menyelamatkan pilot, pasukan TNI juga dikerahkan untuk menghadapi KKB. “Kira-kira begitu lah. Kedua target itu harus tercapai,” kata Dudung.
Baca juga : Setahun Absen, Tiger Woods Bakal Turun Gunung
Informasi keberadaan Kapten Mehrtens memang masih simpang siur. Jubir OPM Sebby Sambom mengklaim telah menyandera pilot. “Jadi soal pilot ini kami akan melakukan negosiasi dengan New Zealand, dan mereka harus mencari mediator dari Organisasi PBB agar melobi ke Jakarta untuk kami berunding,” ujarnya.
Hanya saja informasi itu masih diragukan. Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz mengaku masih ragu karena belum ada bukti otentik seperti foto mengenai keberadaan sang pilot. Kurangnya informasi ini menimbulkan keraguan apakah korban benar disandera atau tidak. Pihak Susi Air, menyerahkan kepada otoritas yang berwenang.
Baca juga : DPR: Lakukan Dong Penegakan Hukum
Sementara, Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin meminta, TNI tidak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Kapten Merthens yang hingga kini keberadaannya belum diketahui. Menurut dia, pihak yang berwenang untuk mencari pilot adalah kepolisian. TNI, katanya, hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.
Menurut dia, sampai saat ini TNI tidak bisa melakukan operasi karena belum ada payung hukumnya. Ia lantas mengusulkan dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.
Baca juga : Pesawat Susi Air Dibakar Di Nduga, Pelakunya Diduga KKB
“Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya,” kata Hasanuddin, kemarin.
Kata dia, selama belum ada Perpres, Hasanuddin mengingatkan agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi. Sebab, menurutnya, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa Perpres malah memicu masalah baru. “Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM,” kata politisi PDIP itu, mengingatkan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya