Dark/Light Mode

Saran Pakar Ke LPSK

Demi Keselamatan, Eliezer Perlu Ganti Identitas & Operasi Plastik

Kamis, 16 Februari 2023 14:50 WIB
Bharada Richard Eliezer usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2). (Foto: Antara)
Bharada Richard Eliezer usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus melindungi keselamatan Bharada Richard Eliezer pasca divonis ringan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, yang didalangi Ferdy Sambo. Salah satu bentuk perlindungan yang bisa dilakukan adalah mengganti identitas Eliezer sampai melakukan operasi plastik.

Eva mengatakan, upaya tersebut sebagai bentuk perlindungan negara pada Eliezer, yang menjadi justice collaborator dalam mengungkap kasus pembunuhan yang diotaki Sambo. "Sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, pasca proses peradilan (harus terus dijaga) terkait keamanan dan keselamatan," kata Eva, saat dihubungi RM.id, Kamis (16/2).

Baca juga : Vonis Eliezer Tumbuhkan Keberanian Orang Jujur

Sebagai justice collaborator, Eliezer tentu sangat dibenci Sambo, yang divonis hukuman mati. Bukan tidak mungkin, orang-orang Sambo akan berupaya mencelakai Eliezer, baik di dalam penjara maupun saat bebas nanti.

Atas hal itu, dia menyarankan LPSK melakukan upaya perubahan identitas secara drastis. Entah itu mengubah nama yang tercantum di KTP, operasi plastik pada wajah, atau menonaktifkan dari institusi tempat Eliezer bekerja. Agar Eliezer tidak dikenali oleh orang-orang yang mau berbuat buruk kepadanya.

Baca juga : Airlangga-Paloh Mau Ketemuan, Materi Pembicaraan Masih Dirahasiakan

"Ini menjadi kewajiban negara bila kita konsisten memenuhi apa yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban," ucapnya.

Namun, Eva pesimis negara mampu memperjuangkan substansi yang tercantum dalam perundang-undangan. "Yang banyak dipertanyakan adalah bagaimana pemenuhannya dan apakah negara mampu, terutama dalam kaitannya dengan anggaran," jelas dia.

Baca juga : Pastikan Harga Pangan Stabil Di Nataru 2023, Ganjar Terus Gencarkan Operasi Pasar

Sebelumnya, Majlis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman ringan bagi Eliezer dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua. Eliezer hanya dihukum 1,5 tahun penjara. Dia dianggap berjasa dan jujur dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yosua, yang diotaki Ferdy Sambo.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.