Dark/Light Mode

Cegah Perundungan, Disdik Jabar Luncurkan Program Stopper

Selasa, 21 Februari 2023 18:40 WIB
Kadisdik Jabar Dedi Supandi
Kadisdik Jabar Dedi Supandi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar terus berupaya menekan aksi perundungan atau bullying terhadap peserta didik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggulirkan program Stopper atau Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan, Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait.

Hadirnya Stopper tak lain untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan anak-anak, khususnya peserta didik.

"Ada empat komponen utama pada sistem anti bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," jelas Dedi Supandi saat temui di Garut, Selasa (21/2/2023).

Dedi menjelaskan, Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Sejak Oktober 2022, kajian riset anti bullying sudah digalakkan.

Baca juga : Rajut Persatuan, Jadikan Mimbar Untuk Berdakwah, Bukan Berpolitik

Konsep program aduan bullying kini akhirnya tersemat pada Aplikasi Sigesit Juara, hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti bullying ada pada aplikasi tersebut.

Setelah diskusi panjang, akhirnya pada Desember 2022 dilakukan soft launching program anti bullying.

"Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program anti bullying bernama Stopper inj akan dilaunching Pak Gubernur Ridwan Kamil," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan jangan berdiam diri. Sekarang peserta didik bisa melaporkannya dengan tiga cara.

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah discan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

Baca juga : BPDPKS Dan Aspekpir Kolaborasi Berdayakan UMKM Di Kalbar Melalui Program Bikopra

"Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying," tegasnya.

Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar. Layanan hotline Chatbot (WhatsApp) di nomor 0821-2603-0038.

"Setelah dichat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan," jelas Dedi.

Apabila nanti sekadar konsultasi kata dia, laporan akan diolah dan ditangani oleh Guru BK (Bimbingan Konseling) di sekolah masing-masing.

Sedangkan jika itu laporan perundungan, akan langsung ditangani oleh Disdik Jabar.

Baca juga : Sasar Menengah Bawah, Jawhara Syari Luncurkan Brand Najla Mahendra

Ketiga, siswa bisa melaporkan aksi perundungan melalui web Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan.

Siswa nantinya tinggal login dengan username dan password yang sudah diberikan Monitoring Officer Disdik. Lalu isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi.

"Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindak lanjut, laporan nanti diteruskan ke konselor," ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.