Dark/Light Mode

Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Alfamart Laporkan Bos Hape Maling Cokelat Ke Polres Tangsel

Senin, 15 Agustus 2022 18:43 WIB
Perempuan berinisial M yang kepergok maling cokelat dan mengancam karyawan Alfamart dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Foto: Istimewa)
Perempuan berinisial M yang kepergok maling cokelat dan mengancam karyawan Alfamart dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk alias Alfamart melaporkan perempuan berinisial M yang diduga mengancam karyawannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik buntut kedapatan mencuri dua batang cokelat.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," ujar Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu kepada wartawan, Senin (15/8).

Dikatakan, sejauh ini ada dua laporan polisi yang dibuat Alfamart. Pertama, perihal tindakan pencurian yang dilakukan M, kedua soal pengancamannya kepada karyawan Alfamart yang memergoki aksinya mencuri cokelat.

Baca juga : Hotman Paris Siap Hadapi Bos Hape Maling Cokelat

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," katanya.

Sebelumnya, seorang pegawai Alfamart diduga mendapatkan ancaman UU ITE oleh seorang ibu, yakni M. M tidak terima video yang berisikan dirinya tersebar di media sosial.

Video itu berisikan aksi pegawai ritel yang berhasil memergoki M mengutil sejumlah cokelat di Alfamart.

Baca juga : Megawati Penghargaan Medali Yobel Dari Presiden Kazakstan

Awalnya, ia ketahuan mencuri sejumlah coklat dari ritel tersebut. Namun, beberapa karyawan Alfamart mengejar M yang sudah berada di mobil.

M diminta untuk mengakui perbuatannya, sampai akhirnya ia memperlihatkan sejumlah coklat yang diambilnya itu, yang selanjutnya pegawai Alfamart memintanya untuk membayar coklat.

Namun, M kembali mendatangi Alfamart bersama dengan seorang pria yang merupakan kuasa hukumnya. Di sana M meminta untuk take down video dirinya yang telah tersebar di media sosial.

Baca juga : Mundur Jadi Pengacara Bharada E, Andreas Tak Mau Blak-blakan Buka Alasan

Tidak hanya itu, M juga meminta agar karyawan Alfamart meminta maaf lantaran dianggap merugikannya, dan melanggar UU ITE.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.