Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ngotot Bela Kepentingan Eks Dirut CLM

Independensi Dan Obyektivitas IPW Dipertanyakan

Rabu, 1 Maret 2023 18:01 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan independensi dan obyektifitas Indonesia Police Watch (IPW) pimpinan Sugeng Teguh Santoso, yang ngotot membela kepentingan eks Direktur Utama (Dirut) PT CLM Helmut Hermawan.

Menurutnya, IPW yang harusnya independen dan objektif dalam melihat dan menyikapi sebuah persoalan, terkesan melakukan pembelaan mati-matian bahkan menyudutkan kepolisian.

"Dalam penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, Teguh Santoso telah keluar jauh dari sikap dasar IPW. IPW yang harusnya independen dan objektif terkesan digunakan oleh pihak berkonflik, untuk menekan kerja Kepolisian dalam penegakan hukum," tegas Dion melalui keterangan tertulis, Rabu (1/3). 

Ia meyakini, apa yang telah dilakukan Sugeng bukan sekadar melanggar sikap dasar organisasi, tapi sudah bertentangan dengan kepentingan publik.

Baca juga : Pesan Moeldoko Di HPN 2023: Pers Harus Tetap Jaga Independensi Dan Kredibilitas

Sebab, langkah Sugeng membawa nama IPW untuk menyerang Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM mengindisikan adanya pembelaan membabi buta.

Ia menambahkan jika mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian.

"Semua dapat dilakukan dalam koridor hukum yang sudah ada. Kenapa langkah ini tidak ditempuh? Kenapa harus menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar?" imbuhnya.

Dion pun mempertanyakan sikap personal Sugeng kepada pribadi Helmut dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebaga tersangka kepolisian.

Baca juga : Masih Banjir Dan Kekeringan, Kinerja Ditjen SDA Dipertanyakan

"Pertanyaannya, apakah IPW bisa dibeli pihak tertentu untuk kepentingan melawan hukum dan bertindak di luar hukum? Sebab, kami tidak melihat Sugeng pembelaan serupa dalam sejumlah kasus yang saat ini berjalan?" cetusnya.

Ia pun mengaku kebingungan dengan sikap Helmut Hermawan yang menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar.

"Ada apa di balik semua pemihakan personal Sugeng kepada pribadi Helmut dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian? Apakah IPW bisa dibeli seseorang tertentu utk kepentingan melawan hukum dan dapat bertindak diluar hukum?" pungkasnya.

Sekadar informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Baca juga : Resmikan Bendungan Di Sumbawa, Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian

Sugeng sendiri sebelumnya menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, Rabu (22/2).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.