Dark/Light Mode

Terima Nota Keuangan 2023

Puan Minta Insentif Pajak Dipertajam Demi Pulihnya Ekonomi

Selasa, 16 Agustus 2022 14:55 WIB
Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna Pembukaan   Masa Sidang I Tahun 2022-2023 Di Gedung Parlemen, Selasa (16/8)/IG
Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2022-2023 Di Gedung Parlemen, Selasa (16/8)/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani menerima Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Jokowi. Dia berharap, pelaksanaan APBN 2023 dilaksanakan cermat dan efektif.

Penyampaian keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Jokowi dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 DPR, yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

“Pada masa sidang sebelumnya, DPR bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2023,” kata Puan.

Lewat pembahasan tersebut, asumsi makro pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,3 persen hingga 5,9 persen, dan laju inflasi pada kisaran 2 persen hingga 4 persen.

Kemudian, pendapatan negara diperkirakan berada pada besaran 11,19 persen Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 12,24 persen PDB, dengan pendapatan perpajakan 9,3 persen PDB hingga 10 persen PDB.

Lalu belanja negara sebesar 13,8 persen PDB hingga 15,1 persen PDB, serta defisit berada pada besaran 2,61 persen PDB hingga 2,85 persen PDB. 

Tema Rencana Kerja Pemerintah pada Tahun 2023, yaitu ‘Peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’.

Sementara, Arah kebijakan fiskal akan difokuskan pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau. 

Puan pun memberi catatan mengenai rencana kerja Pemerintah dan arah kebijakan fiskal tersebut.

Baca juga : Tarif Angkutan Laut Kemurahan, INSA Minta Insentif Tambahan

“Pemerintah agar mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam melaksanakan APBN pada tahun 2023,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Menurutnya, APBN 2023 perlu mengantisipasi berbagai hal yang dapat mempengaruhi kebijakan fiskal APBN dan ketahanan APBN. Khususnya yang berkaitan dengan pendapatan negara, peningkatan belanja khususnya subsidi, serta pembiayaan defisit melalui SBN.

Mulai dari dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, stagflasi, perkembangan harga komoditas strategis seperti minyak bumi, kerentanan produksi pangan global, dan lain sebagainya

APBN 2023 ini konsolidasi APBN kembali kepada defisit di bawah 3 persen PDB. Sehingga menempatkan Pemerintah untuk dapat melakukan usaha terbaik dalam mengoptimalkan penerimaan negara, pilihan prioritas belanja, dan ruang pembiayaan yang semakin terbatas.

 Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, setiap K/L (Kementerian/Lembaga) diminta ikut berkontribusi melalui upaya, kebijakan dan program yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi nasional. 

Puan juga berharap, Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan negara melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Sehingga dapat meningkatkan tax rasio pada tingkat maksimal. Pemerintah jug- diminta mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda besar dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN),” sarannya.

Puan pun mengingatkan agar Pemerintah meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik. Hal ini sebagaimana telah disampaikan dalam KEM PPKF terkait sektor belanja Pemerintah.

“Hal ini perlu dibuktikan dengan nyata dan ditunjukan oleh setiap K/L melalui berbagai indikator yang dapat memperlihatkan bahwa progam kerja yang dijalankan efektif menyelesaikan urusan rakyat,” sebutnya.

Baca juga : Gobel: Saatnya Jepang Perkuat Investasi Pertanian Dan SDM Di Indonesia

Kemudian, efisien dalam tata kelolanya, tepat sasaran-tepat manfaat bagi rakyat dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya.

Dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, menurut mantan Menko PMK itu, maka APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakkan roda ekonomi. 

Puan pun menyebut APBN 2023 harus dapat melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial, serta mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi, dan memperkuat industri strategis nasional.

“APBN juga menjadi instrumen melaksanakan pembangunan nasional di berbagai bidang yang tidak dapat ditunda seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infratruktur, pemberdayaan rakyat dan lain sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan Pemerintah agar berfokus terhadap isu-isu strategis nasional, termasuk dalam sektor ketahanan pangan dan energi.

Pemerintah agar merumuskan program kerja untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan ketahanan pangan di tengah ancaman krisis global terkait energi dan pangan.

“Pemerintah juga dimibta memperhatikan pembangunan kedaulatan pangan nasional dengan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” imbuh cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Dalam Kebijakan transfer daerah, Puan meminta Pemerintah lebih mengoptimalkan implementasi Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) yang baru.

Dengan begitu, Pemerintah Daerah (Pemda)memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan pembangunan daerah dan kualitas belanja Pemda semakin meningkat.

Baca juga : Demam Citayam Fashion Week, Puan Minta Energi Kreatif Anak Muda Diwadahi

“Kemajuan Daerah adalah Kemajuan Indonesia,” tegas Puan.

DPR berharap Pemerintah menyusun APBN 2023 secara cermat, efektif dan efisien mengingat begitu berat dan banyaknya tugas yang akan dilaksanakan melalui instrumen APBN. 

Dalam ruang fiskal yang terbatas, kata Puan, konsolidasi fiskal APBN 2023 kembali membatasi besaran defisit pada nilai 3 persendari PDB. 

Pemerintah diminta mengantisipasi besaran defisit APBN 2023, yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi, serta tetap dapat mengelola pembiayaan agar dapat memberikan ruang fiskal bagi APBN pada tahun-tahun berikutnya.

Puan memastikan, DPR akan mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menjaga kemampuan APBN. Baik melalui tata kelola alokasi APBN maupun langkah politik hukum.

“Sehingga dapat menjalankan fungsi APBN untuk menanggulangi kemiskinan, mensejahterahkan rakyat, menyelenggarakan pemerintahan, dan/atau dalam mengantisipasi krisis ekonomi,” ucapnya.

Berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dalam pembicaraan pendahuluan di KEM PPKF pun diharapkan, telah dirumuskan Pemerintah di dalam kebijakan dan program kerja Pemerintah pada RAPBN Tahun 2023 dan Nota Keuangannya.

“APBN, sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, semakin dituntut memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat,” tutup Puan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.