Dark/Light Mode

Jokowi Warning Pejabat Jangan Suka Pamer Kekayaan Di Medsos

Kamis, 2 Maret 2023 21:38 WIB
Presiden Jokowi memimpin SKP, di Istana Negara, Kamis (02/03/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi memimpin SKP, di Istana Negara, Kamis (02/03/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi ingatkan aparat Pemerintah jangan suka pamer kekayaan dan pamer kuasa. Tetapi layani masyarakat dengan baik.

Pesan itu disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di Istana Negara, Kamis (2/3).

Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan jajaran Pemerintah untuk terus melakukan reformasi dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : Joss, Erick Pimpin Langsung Panitia Lokal Piala Dunia U-20

“Inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel,” ujar Presiden.

Jokowi menuturkan, dirinya memahami kekecewaan masyarakat terhadap aparat Pemerintah yang dianggap belum memberikan pelayanan yang baik namun malah menunjukkan perilaku jemawa dan hedonis.

“Hati-hati, tidak hanya urusan Pajak dan Bea Cukai, pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu, ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” ucapnya.

Baca juga : Menlu: Jangan Lupakan Pelanggaran HAM Dan Kekerasan Di Palestina

Jokowi pun memerintahkan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing, serta mengingatkan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan dan  boleh dilakukan oleh aparat pemerintah.

“Sekali lagi saya ingin tekankan, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial,” ujarnya.

Secara khusus Presiden memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat Pemerintah lainnya.

Baca juga : Jokowi Ingin Kawasan KIPI Jadi Industri Hijau Terbesar Di Dunia

“Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.