Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemeriksaan Asal Usul Kekayaan
KPK Diam-diam Panggil Rafael & Keluarganya
Sabtu, 25 Maret 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Pemeriksaan untuk menelusuri asal usul kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
Pemeriksaan ini baru terungkap ketika Rafael dan keluarganya meninggalkan Gedung Merah Putih pada Jumat malam.
Rafael, istrinya Ernie Meyke Torondek dan anak sulung merekarupanya telah menjalani pemeriksaan sejak pagi.
Rafael menggunakan batik yang ditutupi jaket kulit cokelat gelap. Sementara istri menggunakansetelan berwarna hitam-hitam
Baca juga : Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Cincin Pemberian Kiai
Ernie tampak berlindung di balik punggung Rafael saat keluarGedung Merah Putih. Mereka bungkam saat dicecar awak media. Bergegas menuju mobil Innova putih B 777 RCO yang menunggu di teras gedung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan terhadap Rafael dan keluarganya. “Diperiksa dalam status perkara penyelidikan,” ujarnya.
Ali menolak membeberkan pemeriksaan Rafael dan keluarganya. “Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Rafael melaporkan harta kekayaannya berjumlah Rp 56 miliar. Namun hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pejabat eselon IIIitu melakukan transaksi hingga Rp 500 miliar. Dicurigai transaksi itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Baca juga : Kasus Pengadaan Tanah, KPK Panggil M Taufik Dan Dirut Sarana Jaya
PPATK lalu menemukan safe deposit box di Bank Mandiri. Rafael diduga masih memiliki safe deposit box lainnya untuk menyimpan uang maupun barang berharga.
“(Ada) tapi tidak dapat kami sampaikan ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
PPATK sebelumnya menemukan safe deposit box milik Rafael di Bank Mandiri. Brankas tersebut kemudian diamankan.
Pembukaan safe deposit box itu disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalamnya terdapat valuta asing dan logam mulia. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 37 miliar.
Baca juga : Besok, KPK Klarifikasi Harta Kekayaan KKP Jaktim Wahono Saputro
PPATK kemudian menyerahkan laporannya kepada lembaga antirasuah untuk dijadikan bahan penyelidikan dugaan korupsi Rafael.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya