Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penasehat KPK Ancam Mundur, Pansel: Silakan, Toh Belum Tentu Dibutuhkan Lagi

Senin, 26 Agustus 2019 13:14 WIB
Hendardi (Foto: Istimewa)
Hendardi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tak ambil pusing dengan pernyataan Penasehat KPK, Mohammad Tsani Annafari. Tsani mengancam akan mundur dari jabatannya, jika ada sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik, terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Pansel menegaskan, tidak ada pihak yang melarang Tsani untuk mundur.  "Ya nggak usah mengancam. Kalau mundur, mundur saja," tegas Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, di RSPAD, Gatot Subroto, Senin (26/8). 

Tsani sebelumnya sempat mendaftar untuk mengikuti proses seleksi Capim KPK Jilid V. Namun, Tsani dinyatakan gugur di tahap seleksi administratif. 

Baca juga : PLTD Tertua Di Serambi Mekah, Beroperasi Saat Dibutuhkan

Dikatakan Hendardi, seorang penasehat biasanya memberikan saran atau rekomendasi jika diminta pengurus, dalam hal ini Komisioner KPK. Untuk itu, pimpinan KPK terpilih nantinya belum tentu membutuhkan nasehat dari Tsani sebagai Penasehat KPK. 

"Nanti komisioner baru belum tentu juga membutuhkan dia. Jadi, nggak usah mengancam-ancam ya. Kalau mau mundur silakan aja. Kan nggak ada yang melarang. Karena penasehat itu kan menasehati ya, diminta oleh pengurus, komisioner. Komisioner juga belum tentu membutuhkan dia. Saya baru tahu kalau beliau mendaftar, dan menyebut sebagai Penasehat KPK. Sebelumnya, saya nggak tahu juga," katanya. 

Dalam pernyataannya, Tsani menyebut KPK akan menghadapi masalah besar, apabila orang yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode selanjutnya. Pansel Capim KPK sebaiknya mendengarkan aspirasi dari internal KPK. Hal ini lantaran, pegawai KPK yang akan terdampak langsung jika sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik menjabat sebagai pimpinan periode selanjutnya. 

Baca juga : Paloh: Saya Bicara Jujur Saja Belum Tentu Orang Percaya

Menanggapi hal ini, Hendardi meminta setiap pihak untuk tidak berandai-andai. Ditegaskan, proses seleksi saat ini masih berjalan. Menurutnya kekhawatiran yang tidak perlu tersebut justru menunjukkan ada kepentingan tertentu. 

"Itu menunjukkan beberapa pihak ada interest tertentu. Buat kami, kami menjalani saja proses ini sesuai apa yang diarahkan oleh Presiden. Presiden mengarahkan apa, pilih yang terbaik, putra putri terbaik untuk memimpin KPK, ya itu yang kami lakukan," tegasnya. 

Pansel, tegas Hendardi, tidak akan terpengaruh dengan pernyataan-pernyataan yang masih asumsi. Hendardi juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mendikte Pansel. 

Baca juga : Menteri Hanif Ngaku Belum Tahu Soal PHK Karyawan Giant

"Jadi saya kira kalau soal nanti ada kerisauan, keresahan, itu kan asumsi. Asumsi. saya nggak pusing dengan begitu. kita nggak mau pusing dengan itu. Dan jangan dikte kami untuk mengatasnamakan keresahan untuk kemudian memilih si A, memilih si B, menolak si A, atau menolak si B. Itu tidak akan kami lakukan sebagai Pansel," tutup Direktur Setara Institute itu.  [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.