Dark/Light Mode

Pansel Capim KPK Disebut "Main Mata" dengan Polri, Hendardi: EGP!

Senin, 26 Agustus 2019 12:01 WIB
Hendardi (Foto: Istimewa)
Hendardi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, Hendardi, ikut disebut-sebut punya conflict of interest alias ada "main mata" dengan Polri dalam seleksi tersebut. Apakah benar?

Mendengar tudingan ini, dengan santai Hendardi menjawab: EGP. Emang Gue Pikirin. Dia malah menduga pihak-pihak yang mengkritiknya itu punya hasrat yang tidak kesampaian. Sehingga mengkambing-hitamkan orang lain.

"Biar saja. Itu hak menyampaikan pendapat. Tidak saya pikirin, alias EGP. Dari awal Pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya vested interest yang tidak kesampaian makanya sering tuduh kiri-kanan," kata Hendardi, dalam keterangan tertulisnya ke redaksi, Minggu malam (25/8).

Baca juga : China Diselimuti Masalah Jelang Perayaan Hari Nasional

Ia juga tidak terima jika integritasnya sebagai Pansel dikait-kaitkan dengan jabatan Penasehat Ahli Kapolri yang dipegangnya selama 5 tahun ini. "Memangnya integritas saya itu dibangun hanya sejak saya jadi Penasehat Ahli Kapolri 5 tahun ini? Terlalu simplistik dan merendahkan. Integritas saya dibangun lebih dari 3 dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka ketika itu masih menyusu atau belajar prakarya," sentilnya.

Selain dia, kata Hendardi, di Pansel yang juga berstatus sebagai Penasehat Ahli Kapolri adalah Prof Indrianto Senoaji. Hendardi mengaku sudah sejak lama didapuk memegang jabatan tersebut.

"Saya menjadi Penasehat Ahli Kapolri sejak masa kepemimpinan Badroedin Haiti sampai sekarang. Hal itu tidak pernah saya tutupi karena juga bukan dosa," ungkapnya.

Baca juga : Sistem Cukai Bikin Produsen Rokok Hindari Pajak

Lagipula, lanjut Hendardi, penasehat ahli bukan merupakan organ struktural Polri. Tapi hanya semacam think-thank untuk Kapolri dan Wakapolri.

"Tidak menerima gaji tetapi honorarium untuk pertemuan biasanya satu bulan sekali. Anggotanya sebagian besar profesor dan doktor serta purnawirawan Jenderal Polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian," papar Ketua Setara Institute ini.

Sebelumnya, tudingan Hendardi dan Indriyanto Seno Adji memiliki konflik kepentingan disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. Selain Hendardi dan Indriyanto, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, juga ikut ke bawa-bawa.

Baca juga : Pansel Capim KPK Pelajari 900 Laporan Dan Masukan Dari Rakyat

Menurut Asfinawati, Yenti tercatat sebagai tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol pada 2018. Karena itu, ia meminta presiden beserta anggota pansel lainnya menelusuri hal ini lebih dalam. "Karena kalau ini dibiarkan tidak hanya cacat secara moral tapi juga cacat secara hukum,” kata Asfinawati. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.