Dark/Light Mode

20 Capim KPK Jalani Tes Kesehatan di RSPAD

Senin, 26 Agustus 2019 13:12 WIB
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih. (Foto: Istimewa).
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani uji kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Senin (26/8). Tim ahli dari RSPAD bakal memeriksa secara menyeluruh kesehatan para kandidat. Baik kesehatan jasmani, maupun kejiwaan. 

"Diperiksa semuanya termasuk jasmani dan juga kejiwaan, semua diperiksa di sini dengan lengkap, dengan semua sarana prasarana yang ada di rumah sakit ini," ujar Kepala RSPAD, Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto di RSPAD, Jakarta, Senin (26/8). 

Terawan mengatakan, 40 dokter yang dikerahkan pihaknya untuk memeriksa kesehatan para kandidat secara seksama dan teliti. Tes kesehatan ini penting untuk memastikan, pimpinan KPK terpilih nanti mampu menjalankan tugasnya tanpa terhambat persoalan kesehatan. 

Baca juga : Pansel Capim KPK Disebut "Main Mata" dengan Polri, Hendardi: EGP!

"Semua penyakit tidak kita kemukakan dulu, kita akan cek dengan detail, apa yang kira-kira akan membuat beliau-beliau itu akan terhalang untuk bekerja selama lima tahun dengan all out, dengan segala tekanan. Jadi kami harus cek," ungkapnya. 

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengamini pentingnya tes kesehatan ini.  "Berkaitan dengan tes kesehatan ini kan penting ya, jangan sampai nanti komisioner itu kemudian dia terhalang tidak bisa bekerja karena ada penyakit-penyakitnya yang menghalanginya.

Sehingga ini kan juga membebani anggaran negara. Kita tidak mau yang seperti itu juga. Apalagi kalau sampai membuat permanen tidak bisa melakukan. Ini agak sulit," ujar Yenti.

Baca juga : Laode dan Dharma Pongrekun Tumbang

Setelah pemeriksaan kesehatan hari ini, 20 kandidat akan menjalani wawancara dan uji publik di Kementrian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) hingga Kamis (28/8) mendatang. Dari uji kesehatan serta wawancara dan uji publik ini, Pansel KPK akan memilih 10 kandidat untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

"Di tanggal 30 September itu terakhir sudah ada 10 nama. Kalau sudah ada nanti kita. Kita sudah melayangkan surat permohonan melalui Menteri Sekretariat Negara, untuk diterima presiden tanggal 2 September. Karena tanggal itu kan sudah sejak awal Pansel kita sudah berikan agenda itu. Tanggal 2 (September) insya Allah kita sudah selesai," ungkap Yenti. 

Sepuluh nama hasil seleksi itu nantinya diserahkan Jokowi ke DPR. Mereka akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR. Dari fit and proper test tersebut, DPR akan memilih satu Ketua dan 4 Komisioner KPK periode 2019-2023. 

Baca juga : Sambangi KPK, Menkes Nila Moeloek Pastikan Pelayanan Kesehatan Membaik

"Undang undang mengatakan kita memberikan 2 kali yang dibutuhkan kepada Presiden, dari presiden langsung kepada DPR. DPR menfit dan proper kan sehinga terdapatlah lima nama (pimpinan KPK)," jelas Yenti. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.