Dark/Light Mode

KPK Dalami Artis Berinisial R Dalam Kasus Rafael Alun

Kamis, 30 Maret 2023 18:45 WIB
Rafael Alun Trisambodo dan istrinya. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo dan istrinya. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi. Artis berinisial R, disebut terseret dalam perkara itu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya, karena saya bukan artis," seloroh Asep dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Baca juga : KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Tukin Ke BPK

Sebelumnya, artis berinisial R itu disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus usai datang ke kantor KPK. Iskandar mengaku sudah menyampaikan data-data tersebut ke KPK.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," ujar Iskandar.

KPK telah menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Baca juga : Politik Berkah Selama Ramadhan

"Dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3).

Dalam proses penyelidikan, KPK telah mengklarifikasi Rafael beserta istri dan anaknya pada Jumat (24/3). Istri Rafael disebut sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

Baca juga : Pelatih Persija Mau Coba Ikut Puasa Ramadhan

PPATK juga menemukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank yang berisi uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, senilai Rp 37 miliar.

Temuan uang miliaran dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan dolar AS ini tidak termasuk dalam hitungan PPATK sebelumnya yang berjumlah Rp 500 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.