Dark/Light Mode

Jawab Isu Perbedaan Pendapat Dalam Penanganan Kasus Rafael Alun, KPK: Justru Bagus…

Jumat, 17 Maret 2023 21:52 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, adalah sebuah hal yang wajar jika ada perbedaan pendapat dalam penyelesaian sebuah perkara.

Hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi isu adanya silang pendapat antara pimpinan KPK dengan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Deputi Penindakan Karyoto dalam perkara eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alum Trisambodo.

"Dalam penyelesaian sebuah perkara di KPK, justru bagus kalau ada perbedaan pendapat, karena dari situlah ada banyak pendapat-pendapat yang muncul sehingga dikaitkan dengan fakta-fakta hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Baca juga : PPATK Duga Uang Puluhan Miliar Rupiah Dalam Safe Deposit Box Rafael Alun Hasil Suap

"Jangan salah paham, beda pendapat dalam koridor hukum tapi ujung-ujungnya sama diputuskan sesuai mekanisme hukum seperti apa akhirnya jadi keputusan lembaga," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Menurut Ali, telah ada banyak kemajuan dalam pengusutan perkara ini.

"Dari pengaduan masyarakat ke penyelidikan ini sebuah kemajuan atau kemunduran? Kemajuan," tutur Ali.

Baca juga : Babak Baru Kasus Rafael Alun, KPK Buka Penyelidikan

"Saat ini dengan KPK melakukan proses penyelidikan, maka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain jadi semakin luas. Artinya keseriusan kami itu jelas gitu lho," beber dia.

Hal itu, sekaligus bukti bahwa hubungan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Rafael Alun sebagai teman kuliah di STAN, tidak mempengaruhi penanganan kasus ini.

"Kami sudah meningkatkan proses penyelidikan, artinya lebih tinggi dari sekadar administratif di LHKPN, kan gitu, tidak ada persoalan. Sekarang dari dumas ke penyelidikan itu artinya naik, apakah ada hambatan? Nggak ada," tegas Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.