Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
AP II Pecat 3 Petugas Avsec Bandara Soetta, Yang Kawal Bahar Smith
Jumat, 31 Maret 2023 17:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menegaskan, setiap petugas aviation security (Avsec) harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). Memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
AP II mengetahui, saat ini terdapat 3 oknum petugas Avsec non-organik, yang telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/3).
Baca juga : Si Obligor Tuntut Plang Penyitaan Lahan Dicabut
Sebelumnya, di jagat Twitter, beredar video ketiga petugas Avsec melakukan pengawalan terhadap penceramah kontroversial yang merupakan mantan napi penganiayaan anak, Bahar Smith di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Terekam gambar, ketiga petugas tersebut mencium tangan Bahar Smith.
“Ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat. Mereka meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung. Serta melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang. Ini bukan SOP dari Avsec. Ini adalah pelanggaran SOP berat. Sangat tidak dibenarkan, karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita inginkan,” ujar Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Baca juga : Delegasi KOPIKO F1 Powerboat Mulai Tiba Di Bandara Soetta Dan Sisingamangaraja XII
Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, AP II mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat. Sesuai perjanjian kerja ketiga petugas Avsec tersebut.
Info terkini, ketiga oknum petugas Avsec yang berstatus karyawan non organik/outsourcing itu, telah dipecat pada Kamis 30 Maret 2023. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya