Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Balai Kota Bandung, Senin (17/4). Kedatangan tim komisi antirasuah adalah untuk menggeledah ruang kerja Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.
"Iya (geledah), setiap OTT pasti ditindaklanjuti penggeledahan dan penyitaan," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, saat dikonfirmasi, Senin (17/4).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan adanya penggeledahan di Balai Kota Bandung, serta beberapa tempat lainnya di kota kembang tersebut.
"Kegiatan masih berlangsung. Nanti akan kami informasikan setelah selesai," tutur Ali.
Baca juga : Relawan ANIES Gelar Obrolan Kampung Di Kota Palu
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK didampingi Kapolres Bandung Kombes Budi Sartono. Budi datang terlebih dahulu melihat ruang Wali Kota. Kemudian, dia menuju ruang Sekda Ema Sumarna yang kini menjabat Plh Wali Kota Bandung.
"Saya hanya silaturahmi dengan pak Sekda, tapi yang penting Bandung aman, mudik lancar kami koordinasi dengan semua jajaran Pemkot, TNI dan lainnya," ujar Budi.
Beberapa menit setelah Kapolresta tinggalkan Balai Kota, datang rombongan KPK dan masuk ke ruang Wali Kota.
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4). Yana dan dua anak buahnya diduga KPK menerima suap untuk pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City.
Baca juga : KPK Temukan Uang Hingga Sepatu Louis Vuitton Cruise Charlie Saat OTT Wali Kota Bandung
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan uang tunai dari beragam jenis mata uang beserta sepatu bermerk Louis Vuitton berwarna putih. Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp 924 miliar.
KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan dua anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal sebagai penerima suap.
Ketiganya disebut juga menerima fasilitas liburan ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna sebagai salah satu pemenang tender.
Selain Wali Kota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini.
Baca juga : Kode Penyerahan Duit Suap Wali Kota Bandung: Nganter Musang King
Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya