Dark/Light Mode

Kemenag Ingatkan Program 5 Pasti Agar Tak Tertipu Agen Travel Umrah

Jumat, 28 April 2023 13:35 WIB
Terbukti Rugikan Jamaah Umrah, Kemenag Cabut Izin PT NSWM, Ingat Program 5 Pasti Agar Tak Tertipu (Foto: Kemenag)
Terbukti Rugikan Jamaah Umrah, Kemenag Cabut Izin PT NSWM, Ingat Program 5 Pasti Agar Tak Tertipu (Foto: Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih agen travel umrah. Caranya adalah dengan memastikan program 5 pasti umrah.

Peringatan ini disampaikan mengingatkan banyaknya agen travel yang merugikan jamaah umrah. Salah satunya PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) yang izinnya dicabut sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) karena terbukti melanggar aturan dan merugikan banyak jemaah. 

Pencabutan izin tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor 626 Tahun 2019 tentang Penetapan Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, PT NSWM terbukti telah melakukan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan, menelantarkan, dan gagal memulangkan jemaah umrah. 

Baca juga : Lestari Ingin Semua Pihak Pastikan Arus Mudik Aman Dan Nyaman

“Pencabutan izin PPIU PT NSWM kami lakukan karena PT NSWM telah merugikan banyak jemaah dan masyarakat. Kami juga sudah memberikan surat peringatan beberapa kali sampai akhirnya kami laporkan kepada Kepolisian yang berujung pada penahanan pimpinan mereka,” ujarnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, meminta agar PPIU menjalankan usahanya secara profesional dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. 

Dia menekankan bahwa pelayanan kepada jemaah umrah harus memenuhi standar pelayanan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021. 

“PPIU harus makin professional dalam melayani jemaah umrah1,” tegasnya.

Baca juga : BUMN Ikut Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Hal ini bertujuan untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa depan.

Masyarakat yang akan melakukan ibadah umrah juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih PPIU. 

Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mujib Roni, meminta agar masyarakat memastikan izin PPIU terlebih dahulu sebelum mendaftar umrah. 

“Kami imbau masyarakat yang akan mendaftar umrah agar memastikan apakah travel tersebut memiliki izin sebagai PPIU. Masyarakat dapat memeriksa izin PPIU melalui aplikasi Umrah Cerdas yang bisa diunduh melalui playstore,” kata Mujib Roni.

Baca juga : Jokowi Pastikan Warga Terima Bantuan Pangan

Selain itu, Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan lima hal penting dalam Program Lima Pasti Umrah, yaitu izin PPIU, visa, hotel, biaya/paket, serta jadwal/tiket. Mujib Roni menegaskan bahwa hal ini sangat penting untuk menghindari penipuan jemaah umrah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.