Dark/Light Mode

Cocokkan Komunikasi Suap, KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti

Jumat, 28 April 2023 17:47 WIB
Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil  (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka(
Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka(

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sampel suara Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.

"Pengambilan sampel suara ini dilakukan untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (28/4).

Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4) malam. Selain Adil, tim komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga mengamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, serta Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Dan Rumah Bupati Meranti

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sementara M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran potongannya berkisar 5-10 persen untuk setiap SKDP.

Baca juga : Kasus Korupsi Tukin, KPK Kembali Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil.

Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024.

Adil juga disangkakan menerima gratifikasi sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

Baca juga : Pekan Depan, KPK Klarifikasi Harta Sekda Riau Dan Pj Bupati Bombana

KPK juga menduga, Adil menyuap auditor BPK M Fahmi Rp 1,1 miliar agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dari hasil penyidikan sementara, Adil diduga menerima uang sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.