Dark/Light Mode

Teddy Minahasa Singgung Perang Bintang, Ahli Psikologi Forensik Bilang Begini

Sabtu, 29 April 2023 15:30 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Ist)
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Irjen Teddy Minahasa membacakan jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4).

Dia menyebut, replik jaksa kopong dan tidak berbobot. Sebab, tidak ada satupun yang mampu membuktikan dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Menanggapinya, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menduga, memang ada upaya paksa untuk membuat Teddy Minahasa bersalah dalam kasus ini.

"Sejak Oktober tahun lalu, saya berspekulasi ada operasi tertentu yang mengharuskan TM divonis bersalah. Lewat sesi demi sesi persidangan, spekulasi saya itu seakan terbuktikan oleh banyaknya loopholes dalam kerja penyidik sebagaimana diartikulasikan JPU di ruang sidang," kata Reza Indragiri Amriel saat dihubungi, Sabtu (29/4).

Baca juga : Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Dan Anaknya

Reza menduga, motif kriminalisasi terhadap Teddy Minahasa ini adalah adanya perang bintang di tubuh institusi Polri. Perang bintang itu, juga diungkapkan Teddy Minahasa saat membacakan pledoi di persidangan, beberapa hari lalu.

"Apa motif mengkriminalkan TM secara paksa itu? Perkiraan saya, perang bintang. Secara kebetulan, di dalam pledoinya TM membenarkan dugaan saya itu," ungkap Reza.

Indikasi adanya perang bintang di tubuh Polri ini kembali disinggung Teddy Minahasa saat membacakan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4).

Dalam sidang duplik tersebut Teddy Minahasa mengungkapkan pengakuan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Irjen Mukti Jaya soal adanya tekanan dari "Pimpinan Polri" untuk menjatuhkannya. 

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 27 April, Hadir Di Pospol Pinang Cipondoh

"Perlu saya utarakan kembali terkait dengan penyampaian Direktur Reserse Narkoba dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Jaya dan Bapak Doni Alexander kepada saya, mereka membisikkan di telinga saya dan mengatakan 'mohon maaf Jenderal, mohon ampun Jenderal ini semua atas perintah pimpinan'," ungkap Teddy di persidangan Jumat (28/4).

"Mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan dalam tanda kutip, 'agar saya tersesat dalam kasus ini'," imbuh Teddy.

Teddy kemudian mengutip hasil survei indikator politik indonesia pada 27 November 2022, bahwa dari 67 persen responden yang tahu tentang pemberitaan kasus Teddy, sebanyak 58,8 persen di antaranya berpendapat bahwa adanya persaingan antar kelompok di dalam tubuh Polri yang tidak sehat.

Dengan demikian Teddy Minahasa meyakini, dirinya telah menjadi korban kriminalisasi atas perintah dan tekanan pimpinan Polri.

Baca juga : Viral Pernyataan Meresahkan Oknum BRIN, Laksana Tri Handoko Bilang Begini...

"Dari persepsi Jaksa Penuntut Umum ini semakin menguatkan tesis bahwa saya memang dididik untuk dibinasakan dan pesanan atau industri hukum serta konspirasi itu benar-benar nyata dalam kasus ini," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.