Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Yang Ancam Muhammadiyah

Minggu, 30 April 2023 16:15 WIB
Andi Pangerang Hasanuddin (Foto: Facebook)
Andi Pangerang Hasanuddin (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin

Penangkapan ini terkait komentar AP Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial. 

"Benar (AP Hasanuddin) ditangkap," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar dikonfirmasi, Minggu (30/4).

Penangkapan terhadap ASN BRIN itu dilakukan di wilayah Jombang, Jawa Timur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas pelaporan yang dilakukan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Peneliti BRIN itu dilaporkan atas dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan di akun Facebook-nya.

Baca juga : PWM DKI Imbau Warga Muhammadiyah Tak Emosional

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang, atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tegas Vivid.

Kendati demikian, Vivid enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Ia memastikan, akan menyampaikan informasi secara resmi terkait penangkapan ini saat konferensi pers, Senin (1/5) besok.

"Besok di-release ya, jam 11" ucap Vivid.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah di sosial media.

Laporan itu dilayangkan Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi yang bersama tim LBH Muhammadiyah, telah tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Meranti Muhammad Adil

Dalam melengkapi laporannya itu, Evi membawa sejumlah dokumen yang menjadi bukti dugaan ancaman yang diduga dilakukan AP Hasanuddin.

Persoalan ini beraaal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin.

Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

Ia kemudian melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lain. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan hari raya itu pun ramai di media sosial. Dia bahkan menantang untuk dilaporkan.

Baca juga : Air Galon Terancam Langka, Pedagang Dan Konsumen Resah

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis Andi Pangerang Hasanuddin dengan huruf kapital.

Thomas Djamaluddin sendiri, sudah meminta maaf kepada Muhammadiyah terkait pernyataannya di medsos yang menjadi pemicu kegaduhan. Ia juga menegaskan tidak membenci Muhammadiyah.

"Dengan tulus saya memohon maaf kepada pimpinan dan warga serta teman-teman Muhammadiyah. Semoga kesatuan umat bisa segera terwujud," kata Thomas dalam akun medsosnya, dikutip Sabtu (29/4). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.