Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri dan polda jajaran berhasil membongkar 405 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode 2020 hingga April 2023. Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 517 orang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus TPPO terus menjadi perhatian publik.
“Dari 405 kasus tersebut, ada 1.364 orang yang menjadi korban TPPO,” kata Djuhandhani dikutip Antara Jumat (5/5).
Dittipidum Bareskrim Polri mencatat di tahun 2020 ada 126 kasus yang diungkap dengan jumlah korban terdiri atas perempuan dewasa, laki-laki dewasa dan anak perempuan, yakni 105 orang perempuan, 93 orang laki-laki dan 35 orang anak. Kemudian tahun 2021 tercatat ada 122 kasus dengan jumlah korban 165 perempuan, 59 laki-laki dan 74 anak. Pada tahun 2022 terjadi lonjakan kasus, yakni ada 133 kasus dengan jumlah korban cukup banyak, ada 336 perempuan, 306 laki-laki dan 21 anak.
Menurut Djuhandhani, terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus TPPO selama rentang periode tersebut, dan salah satu pencetusnya adalah setelah masa pandemi COVID-19 diberlakukannya pencabutan larangan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga : Pengurus Pusat PRIMA DMI Periode 2023-2027 Resmi Dikukuhkan
“Sejak setelah pandemi Covid-19 kasus TPPO naik signifikan dengan jumlah korban yang cukup banyak,” ujar jenderal bintang satu tersebut.
Menurut dia, pada 2020 dan 2021 modus kasus kejahatan TPPO paling tinggi adalah dijadikan pekerja seks komersial (PSK), menyusul pekerja migran dan kasus asisten rumah tangga (ART).
"Pada 2022 kasus paling tinggi adalah dengan modus pekerja migran yang kami tangani, jumlah korban juga paling banyak," katanya.
Ia juga menyampaikan dari kasus-kasus TPPO tersebut, tren yang meningkat adalah korban dengan modus dipekerjakan untuk scam online, judi bahkan penipuan di Kamboja dan Myanmar.
Para sindikat kejahatan internasional ini mendirikan perusahaan di kedua negara tersebut dan merekrut korban warga negara Indonesia.
Baca juga : Anggota Kongres AS Puji Kesuksesan Indonesia Dalam Presidensi G20
"Sindikat ini memasang lowongan kerja di Instagram dan Facebook untuk dipekerjakan sebagai operator judi dan lain-lainnya untuk melakukan kejahatan dengan korban di luar negeri," ungkapnya.
Djuhandhani mengungkapkan, para korban tersebut diberangkatkan dari Jakarta menuju Thailand atau Singapura terlebih dahulu menggunakan pesawat. Kemudian terbang lagi atau lewat jalur udara menuju Kamboja atau Myanmar.
Ia juga menyampaikan, banyaknya korban trafficking yang diselamatkan berkat bantuan informasi Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.
“Pada Februari lalu kami pernah tangkap tiga tersangka TPPO yang berperan sebagai perekrut, berkat laporan dari KBRI di Phnom Penh, Kamboja. Korban melapor ke Kedubes bahwa dipekerjakan sebagai telemarketing scamming dan judi online," katanya.
Menurut dia, masih maraknya kasus TPPO ini lantaran korban diiming-iming oleh para perekrut atau sponsor dengan gaji tinggi.
Baca juga : Prof Suharyadi Resmi Jabat Rektor UNDIRA Periode 2023-2028
"Ternyata di sana gajinya dipotong, banyak yang disekap dan disiksa," ujarnya..
Dalam mengungkap kasus pekerja migran Indonesia disekap di Kamboja, Bareskrim bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan juga polisi di Kamboja untuk membebaskan dan memulangkan para pekerja tersebut ke Indonesia.
Setelah berhasil dipulangkan, penyidik melakukan asesmen terhadap para pekerja migran tersebut dan memperoleh keterangan, sehingga dapat menangkap pelaku TPPO.
Menurut Djuhandhani, penindakan yang dilakukan jajaran Polri sebagai komitmen Polri mendukung pencegahan serta penindakan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Isu ini nantinya bakal dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 Labuan Bajo. Polri mendukung isu perdagangan manusia dibahas dalam KTT ASEAN 2023,” ujar Djuhandhani
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya