Dark/Light Mode

Luqman Hakim: Larangan Bukber Jadi Bahan Olok-olok Ke Pemerintah

Sabtu, 25 Maret 2023 15:38 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengeluarkan larangan bagi pejabat untuk menggelar buka puasa bersama selama Ramadan. Aturan ini pun jadi perbincangan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengkritisi larangan ini. Apalagi, selama ini acara pesta pernikahan, konser musik, deklarasi relawan capres, rapat akbar, tidak dilarang.

Padahal, acara-acara itu melibatkan puluhan ribu orang. Masa iya, saat kumpul-kumpul untuk buka puasa bersama yang cuma terjadi selama bulan Suci, malah dilarang.

"Giliran puasa Ramadan, Jokowi melarang para pejabat buka bersama dengan alasan penanganan Covid-19," kata Luqman yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI ini kepada RM.id, Sabtu (25/3).

Baca juga : Larangan Bukber, Para Menteri Manut

Diingatkan, NKRI merupakan hasil perjuangan kolektif berbagai kelompok agama, politik, etnik dan ideologi yang mengalahkan penjajah.

Karenanya, Luqman menekankan, bersatu dalam perbedaan menjadi daya ikat NKRI. Apalagi, saat melihat surat larangan yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, 21 Maret 2023, tidak ada menyebut apapun soal gaya hidup pejabat sebagai alasan larangan buka puasa bersama.

Surat ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan atau Lembaga. Berisi penanganan Covid-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

Surat juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menindaklanjuti larangan tersebut kepada Gubernur, Bupati, serta Wali Kota.

Baca juga : Partai Pemerintah Pada Pasang Badan

"Artinya, memang tidak disebutkan soal gaya hidup pejabat, yang belakangan menuai sorotan, untuk melarang bukber. Jadi yang sifatnya kebersamaan jangan dilarang lah. Jangan sampai mengeluarkan aturan yang mendiskreditkan kelompok dan agama tertentu," imbaunya.

Luqman pun menilai wajar ketika masyarakat akhirnya memberi cap dan mengolok-olok presiden yang tidak berpendirian akibat surat tersebut.

"Saya setuju dengan pendapat bahwa kebijakan larangan buka puasa bersama itu dapat menjadi bahan untuk memberi cap kepada Presiden Jokowi. Bukan hanya itu, sebagian masyarakat mengolok-olok Pemerintah yang tidak punya pendirian," ingat dia.

Istana telah memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. Istana menyampaikan larangan itu hanya ditujukan kepada para menteri hingga kepala lembaga.

Baca juga : HNW Minta Edaran Larangan Bukber Dikoreksi

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama, buka puasa itu, atau arahan Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga Pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3).

Pramono mengatakan larangan ini tidak berlaku untuk masyarakat umum. Oleh karena itu, masyarakat tetap diberi keleluasaan untuk melakukan buka puasa bersama.

"Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram Rakyat Merdeka News Update, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.