Dark/Light Mode

Menhan Prabowo Tegaskan UU TNI Belum Perlu Direvisi

Kamis, 11 Mei 2023 23:22 WIB
Menhan Prabowo Subianto (Foto: Ist)
Menhan Prabowo Subianto (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menilai, revisi Undang-Undang (UU) TNI belum perlu dilakukan. UU yang sudah ada selama ini dinilai berjalan dengan baik.

"Ada undang-undang yang telah berjalan lama, dan menurut saya berjalan dengan baik," ujar Prabowo kepada wartawan, Kamis (11/5) malam.

Baca juga : Menhan Prabowo Janji Penuhi Kebutuhan Alutsista Untuk Operasi Di Papua

Prabowo mengatakan UU yang ada saat ini masih relevan. Regulasi yang ada sudah selaras dengan misi pemerintah menjamin tugas pokok fungsi (Tupoksi) dan transparansi TNI.

"Kita mencegah pembocoran, kita mencegah korupsi, semua ini sangat tegas Presiden menghendaki pengawasan yang ketat dan kuat," bebernya.

Baca juga : Menhan Prabowo Dan Menhan Kongo Teken Kerja Sama Bidang Pertahanan

Sebagaimana informasi yang beredar dalam tiga hari terakhir, Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca juga : Survei SPIN: Prabowo Tempati Puncak Bursa Pilpres 2024

Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI, di berbagai kementerian.

Muncul kekhawatiran, revisi UU TNI bakal mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal paling kritis dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.