Dark/Light Mode

Disebut Minta Uang Buat Rotasi Jabatan

Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan Dilaporin Ke KPK

Kamis, 11 Mei 2023 18:24 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat, Kamis (11/5).

Dia dilaporkan karena diduga meminta uang saat melakukan rotasi maupun mutasi jabatan.

"Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengki kurniawan dan kroninya," ujar Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Bilal Al Fariz di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain Hengki, diduga ada pejabat lain yang ikut bermain. Hanya saja, Bilal tak mau merinci. Yang pasti, dia mengklaim, semua nama sudah disampaikan dalam laporan yang diserahkan ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca juga : Kena Covid-19, 2 Tersangka OTT Wali Kota Bandung Nggak Dipamerin KPK

Menurutnya, pada pejabat ini diduga melakukan rotasi jabatan yang tak sesuai aturan.

Misalnya, dari staf pelaksana promosi ke eselon 4A, seperti Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Subag) yang dipromosikan langsung menjadi eselon 3B atau 3A.

"Padahal tidak boleh dari eselon 4A langsung ke eselon 3A," tegasnya.

"Atau kalau ASN berkinerja baik, maka PPK melakukan promosi ke jabatan lain yang kedudukannya lebih tinggi secara berjenjang dan tidak boleh loncat melewati satu jenjang," sambung Bilal.

Baca juga : Mantan Wali Kota Cimahi Ungkap Diancam Jaksa KPK

Bilal berharap, laporan ini bisa diusut tuntas KPK. Sehingga, proses mutasi tidak kemudian menjadi bancakan bagi pejabat tertentu.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur belum mau banyak bicara soal laporan itu karena masih berada di ranah pelaporan.

Namun, dia mengingatkan, ada sejumlah pejabat yang pernah digarap karena diduga menerima uang terkait mutasi atau rotasi jabatan.

"Di beberapa daerah itu, kepala daerah minta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu seperti kepala dinas dan lainnya," tegas Asep, Kamis (11/5).

Baca juga : Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Ke Dewas KPK

"Mungkin kalau ada pelaporan ke pengaduan masyarakat, kita tunggu saja. Pastinya nanti ditindaklanjuti," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.