Dark/Light Mode

Komisi Informasi Pusat Tunjuk 4 Duta Keterbukaan Informasi, Ada Menteri-Tokoh Pers

Selasa, 16 Mei 2023 16:30 WIB
Komisi Informasi Pusat. (Foto: Ist)
Komisi Informasi Pusat. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Informasi Pusat menunjuk empat duta keterbukaan informasi. Mereka adalah Menko Polhukam Mahfud MD, pakar komunikasi politik Effendi Gazali, tokoh pers Wina Armada Sukardi, dan aktivis pemilu dan demokrasi Indonesia, Titi Anggraini.

Mereka akan diangkat secara resmi pada Rabu 17 Mei. Pengangkatan bertepatan dengan momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi, di Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah melakukan penjaringan terhadap tokoh-tokoh terbaik yang dinilai memberikan manfaat dan berdampak luas kepada masyarakat Indonesia. Dari sana terpilihlah keempat tokoh ini.

Syawaludin menerangkan, dengan menggandeng empat tokoh nasional ini akan membantu Komisi Informasi untuk mempercepat proses edukasi, sosialisasi dan pembudayaan keterbukaan informasi di setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga : Ekonom Puji Kinerja Menteri Bahlil

Menko Polhukam Mahfud MD merupakan pejabat publik yang berani berbicara terbuka dan blak-blakan. Terakhir dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Mahmud bersuara lantang mengenai kemungkinan adanya pencucian uang triliunan yang dilakukakan oleh oknum-oknum ASN.

Sedangkan Effendi Gazali merupakan guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia. Dosen berbagai perguruan tinggi ini sering tampil sebagai analisis komunikasi politik. Mantan wartawan sepak bola dan mantan penasehat  menteri kelautan dan perikanan, beberapa kali “memenangkan” kasus yang diajukan ke Komisi Informasi.

Adapun Wina Armada Sukardi merupakan wartawan senior dan ahli hukum pers, dua kali menjadi ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, serta pernah menjadi  Sekjen PWI Pusat. Sebelumnya mantan penyiar televisi dan radio dan ketua umum organisasi Forum Keterbukan Informasi Publik ini, telah merintis diadakan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Informasi dengan Dewan Pers.

Sedangkan Titi Anggraini selama ini dikenal sebagai aktivis dan pengamat pemilu dan demokrasi Indonesia. Titi selalu menyuarakan perlunya Pemilu yang demokratis dan jujur. 

Baca juga : Survei Indikator: Naik Lagi, Kepercayaan Terhadap Polri Tembus 73,2 Persen

Syawaludin mengatakan,pengangkatan ini memperhatikan adanya tuntutan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Adanya keterbukaan informasi publik memberikan perubahan pada konsep governance yang dulunya lebih berorientasi pada kekuasaan pemerintah, berubah menjadi konsep governance yang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan Publik.

“Di samping itu keterbukaan informasi publik merupakan suatu aspek yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Menurut Syawaludin, Komisi Informasi Pusat perlu mengandeng tokoh nasional tersebut untuk bersinergi, bekerjasama, teman diskusi, bahu membahu dalam rangka memperkuat relasi kemitraan komisi informasi. Utamanya membangun kesadaran bersama sebagai tanggung jawab untuk mensosialisasilkan mengedukasikan dan membudayakan keterbukaan informasi di negara demokrasi yang bercirikan adanya partisipasi publik.

KomisiI informasi mengingatkan, dalam negara demokrasi, hak atas informasi disebut juga dengan istilah “hak untuk tahu” (right to know). Hal ini dikarenakan keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting demokrasi dalam pemenuhan hak individu atas informasi publik. 

Baca juga : Pesut Etam Janjikan Kekuatan Penuh Hadapi Persija

Kunci utama demokrasi sebagai suatu sistem  bernegara, tambah Syawaludin, partisipasi individu dalam pembentukan nilai-nilai berbangsa. Agar partisipasi bermakna, warga perlu informasi yang cukup. Pemenuhan suatu informasi bermanfaat dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang dapat berakibat pada kepentingan publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.