Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peringati 25 Tahun Reformasi

Pergerakan Advokat Indonesia Serukan Reformasi Hukum

Minggu, 21 Mei 2023 17:02 WIB
Foto: Bhayu Aji P/RM.
Foto: Bhayu Aji P/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivis gerakan mahasiswa '98 yang berprofesi sebagai advokat, mendeklarasikan pembentukan organisasi Pergerakan Advokat Indonesia (PAI).

Acara tersebut, digelar dalam bentuk Musyawarah Nasional, di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (21/5).

Heroe Waskito yang terpilih sebagai Ketua Umum mengatakan, reformasi pada tahun 1998 telah menghadirkan demokrasi di Indonesia.

Namun, cita-cita reformasi perihal keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan. Ia pun menyerukan pergerakan reformasi Jilid 2.

“Termasuk, penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik,” ungkap Heroe, Minggu (21/5).

Baca juga : 25 Tahun Reformasi, Aktivitis 98 Ingatkan Kualitas Demokrasi

Deklarasi yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan 25 tahun reformasi ini, dihadiri ratusan advokat dari 35 daerah se-Indonesia.

Hadir pula, tokoh-tokoh gerakan mahasiswa lintas angkatan dengan berbagai organisasi gerakan mahasiswa. Heroe yang juga advokat senior ini melanjutkan, keadilan sosial di Indonesia tidak bisa tercapai karena adanya tindak pidana korupsi yang semakin parah.

Bahkan belakangan ini, dianggap sebagai hal yang biasa. Parahnya lagi, menjalar sampai ke sendi-sendi terkecil penegakan hukum.

Oleh karena itu, Heroe berpandangan reformasi dalam penegakan hukum perlu dilakukan. Lantaran praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme telah merenggut cita-cita yang diamanahkan para pendiri bangsa yakni keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.

“Hari ini, tiba saat kita kembali. Membangun pergerakan sesuai dengan profesi kita masing-masing. Memperkuat masyarakat sipil. Melanjutkan kembali gerakan reformasi melalui pembaruan dan penegakan hukum. Itulah reformasi jilid II," seru Heroe.

Baca juga : KPK Kasih 5 Rekomendasi

Ditambahkan Heroe, Pergerakan Advokat Indonesia murni organisasi profesi yang independen dan tidak terkait kepentingan politik apapun.

Dia memastikan, organisasinya fokus membentuk karakter advokat yang profesional dan bermoral intelektual. Serta aktif melanjutkan cita-cita reformasi melalui upaya pembaruan dan penegakan hukum.

Dalam acara ini, dikukuhkan juga Dewan Pembina dan Dewan Pakar Pergerakan Advokat yang terdiri para tokoh gerakan mahasiswa era ‘80 sampai ‘98.

Di antaranya, Bambang Isti Nugroho, Brotoseno, Firman Jaya Daeli, Harun Zulham, Beka Ulung Hapsara, Cesma Pasaribu, Gunawan, Syafiq Aleha, dan Wisnu Agung.

Sementara Eko Prastowo terpilih menjadi Sekretaris Jenderal mengatakan, Pergerakan Advokat Indonesia adalah organisasi profesi yang mengintegrasikan semangat pergerakan dengan perkembangan teknologi.

Baca juga : Dirut Pertamina Dinobatkan Sebagai Perempuan Indonesia Pendorong Inovasi

"Setelah ini kami akan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi artificial Intelligence untuk mendukung para advokat menjalankan profesinya dan masyarakat mendapatkan bantuan hukum,” katanya.

Tokoh gerakan mahasiswa ‘98, yang biasa dipanggil EP ini optimis, bahwa optimalisasi teknologi yang transparan di bidang hukum akan memberi kontribusi besar pada terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan adil. 

Dia menambahkan, pergerakan Advokat juga telah menyusun kerangka aksi untuk melanjutkan reformasi yang berisikan gagasan bagi pembaruan dan penegakan hukum.

"Kita akan diskusikan ini dengan ahli dan para pihak untuk dibahas dalam Simposium Pembaruan Hukum Nasional, yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.