Dark/Light Mode

Jaga Marwah Peradilan, MA Harus Pilih Calon Wakil Ketua Non Yudisial Berintegritas

Kamis, 25 Mei 2023 17:25 WIB
Gedung MA (Foto: Ist)
Gedung MA (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
1. Haswandi

Haswandi merupakan sosok karismatik yang memulai karir hakim dari bawah. Pria kelahiran Payakumbuh 2 April 1961 tersebut pernah menangani berbagai kasus yang menarik perhatian masyarakat dan beberapa kali melakukan terobosan hukum.

Ia berani mencabut hak komunikasi terpidana narkoba dengan melarang penggunaan ponsel bagi bandar narkoba dalam LP.

Selain itu, Haswandi pernah menerbitkan Handbook Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, yang menjadi solusi terkait prosedur, tata cara, dan kepastian pelaksanaan eksekusi di seluruh Indonesia.

Baca juga : Jokowi: Jangan Sampai Keliru, Pilih Presiden Yang Berani Ambil Risiko

2. Dr Hamdi

Dr Hamdi juga sosok hakim karier berpengalaman dengan jabatan terakhir sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Pria yang terpilih dalam proses seleksi hakim agung pada 2013 ini merupakan kandidat paling senior di antara kandidat lainnya.

3. Pri Pambudi

Baca juga : Pakar Kesehatan Pastikan, Air Galon Tak Picu Kanker Payudara

Pri Pambudi berpengalaman sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Semarang. Ia mengikuti tes seleksi hakim pagung pada 2018 dengan kamar perdata. Pada 15 Agustus 2018 ia dilantik sebagai hakim agung.

4. Suharto

Suharto lolos seleksi hakim agung pada 2021 sebelum sebanyak empat kali mengikuti seleksi. Ia mengawali karir di lembaga peradilan sebagai CPNS calon hakim pada Pengadilan Negeri Madiun pada 1985.

Saat empat nama tersebut dikonfirmasi ke MA, Kabiro Humas MA, Soebandi, menyatakan bahwa MA belum mengeluarkan nama-nama calon wakil Ketua MA Non Yudisial.

Baca juga : Jubir Perindo: Carlo Saba Musisi Terbaik Indonesia

"Belum ada (nama). UU-nya mengatur semua hakim Agung dapat memilih dan dipilih menjadi WK MA," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.