Dark/Light Mode

KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Beli Rumah Pakai Valas

Rabu, 31 Mei 2023 16:57 WIB
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian rumah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Komisi antirasuah menduga, rumah itu diduga dibeli Andhi dengan uang asing yang berasal dari gratifikasi. Hal ini didalami penyidik saat memeriksa empat saksi pada Selasa (30/5).

Keempatnya adalah Direktur Utama PT Connusa Energindo dan Direktur Osha Asia KOHAR Sutomo dan Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP Money Changer) Carolina Wahyu Apriliasari.

Baca juga : Kepala BPIP Ajak Masyarakat Ikut Upacara Harlah Pancasila

Lalu, mitra pengemudi aktif Grab Indonesia, Kristophorus Intan Kristianto dan wiraswasta Budi Harianto Ishak.

"Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (31/5).

Saat ini, kata Ali, penyidik masih terus menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasinya. KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan.

Baca juga : Bos Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Korupsi

Andhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah. KPK juga sudah menggeledah rumah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Andhi merupakan satu di antara sejumlah pejabat yang dimintai klarifikasi atas laporan harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.