Dark/Light Mode

Pasca OTT Hakim Agung, Hasbi Hasan Sempat Temui Eks Jaksa KPK Ini

Jumat, 9 Juni 2023 11:48 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sempat bertemu dengan beberapa pihak pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 21 September 2022.

Salah satu yang ditemui Hasbi Hasan adalah mantan Jaksa yang pernah bertugas di KPK, Dody W Leonard Silalahi. Hal ini dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Dody pada Kamis (8/6).

Baca juga : Lewat Hakim Agung Prim Haryadi, KPK Dalami Lobi Dadan Tri Dan Hasbi Hasan Dalam Perkara KSP Intidana

"Penjelasan tentang pertemuan HH dengan saksi Dody Leonard S serta beberapa pihak lainnya pasca OTT MA oleh KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (9/6).

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan diduga menerima uang dari Dadan Tri Yudianto. Dia diduga mengantongi sebagian dari Rp 11,2 miliar yang diterima eks Komisaris Independen PT Wika Beton tersebut.

Baca juga : Kasus Pengurusan Perkara MA, Hakim Agung Prim Haryadi Diperiksa KPK

Duit itu disebut komisi antirasuah sebagai fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.

Pemberian dilakukan setelah Dadan minta Hasbi membantu mengamankan kasus KSP Intidana.

Baca juga : Sekma Hasbi Hasan Diperiksa KPK, Perempuan Ini Serahkan Rekaman

"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) kepada HH (Hasbi Hasan) pada sekitar bulan Maret 2022," kata Wakil Ketua Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Saat ini Dadan sudah ditahan di Rutan KPK. Sementara Hasbi hingga saat ini belum ditahan dan terus dipantau agar tak melarikan diri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.