Dark/Light Mode

KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Transaksi Pakai Rekening Mertua

Jumat, 9 Juni 2023 12:34 WIB
Andhi Pramono (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Andhi Pramono (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kerap melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan rekening ibu mertuanya, Kamariah.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Kamariah, pada Kamis (8/6) kemarin.

"Dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (9/6).

Penyidik juga mendalami aktivitas transaksi keuangan dengan memeriksa lima saksi. Kelimanya yakni, Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim.

Baca juga : Jokowi Sebut Proposal Damai Ukraina-Rusia Dari Prabowo Sendiri

"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka," bebernya.

Andhi saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Meski begitu, KPK belum membeberkan konstruksi perkaranya karena dia belum ditahan.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, transaksi mencurigakan Andhi mencapai nominal Rp 60.166.172.800 atau Rp 60 miliar.

Hal ini disampaikan Firli saat membeberkan kasus-kasus transaksi mencurigakan yang ditangani KPK berbekal 33 Laporan Hasil Akhir (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat dengan DPR.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Di Batam

"Pertama adalah AP, nilai transaksi Rp 60 miliar, sudah tersangka," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6).

Dalam perkara ini, KPK telah mengamankan tiga mobil mewah saat menggeledah sebuah ruko di Batam, Selasa (6/6).

"Di sebuah ruko tertutup tim penyidik menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (7/6).

"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," imbuhnya. Selain ruko, KPK juga menggeledah rumah Andhi di salah satu kompleks perumahan mewah di wilayah Sekupang, Batam.

Baca juga : Penurunan Harga Pakaian Dan Transportasi Picu Deflasi Di Ibu Kota

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mendapati bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.

"Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.